Berita Terbaru Kota Kediri
Raperda APBD 2025 Disetujui, Kota Kediri Fokus pada Pembangunan Berbasis Pelayanan Masyarakat
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui.
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (28/11/2024), untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus menyaksikan pengesahan Raperda tersebut.
Dalam sambutannya, Zanariah menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2025 telah mengacu pada arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Alhamdulillah, dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama," ucap Zanariah.
Menurutnya, berbagai masukan dan koreksi dari DPRD, terutama terkait pendapatan, belanja, dan tolok ukur kinerja, telah diakomodasi dalam penyusunan final APBD.
"Keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bagi kita bersama," lanjutnya.
Zanariah juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, serta fraksi-fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran positif dan konstruktif. Masukan-masukan ini akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri memberikan pandangan akhir terhadap Raperda APBD 2025. Fraksi Golkar yang diwakili Imam Zarkasyi, Fraksi Gerindra oleh Sriana, Fraksi PDI Perjuangan oleh Soedjoko Adi Purwanto, Fraksi PKB oleh Afif Fachrudin Wijaya, serta Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS, dan Hanura) oleh Azhari, menyampaikan dukungan dan masukan masing-masing.
Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, yang kemudian menyerahkan berkas kepada Pj Wali Kota Kediri.
"Kami berharap kemitraan antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik," tutur Sudjono.
Zanariah juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran.
"Saya minta kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025," tegasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Kediri
Raperda APBD 2025 Kota Kediri
Pembangunan Berbasis Pelayanan Masyarakat
Zanariah
Pj Wali Kota kediri
tribunmataraman.com
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Padati Memorial Park, Semarakkan Lomba Baris HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
ODGJ di Pojok Kota Kediri Mendapat Penanganan Medis, Khawatir Resahkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.