Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BKN Minta Pemkab Tulungagung Memeriksa 2 PPPK Yang Diduga Melanggar Netralitas  

BKN telah merekomendasikan kepada Pemkab Tulungagung untuk memeriksa 2 ASN yang dianggap melanggar asas netralitas ASN di Pilkada Tulungagung 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Foto 2 ASN yang terindikasi memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon (Paslon). (Ist) 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pelanggaran netralitas 2 ASN di Dinas Pertanian.

Sebelumnya Bawaslu Tulungagung mengirimkan rekomendasi dua penyuluh pertanian, Timour dan Priyanto berfoto bersama calon bupati Gatut Sunu Wibowo.

Namun ternyata BKN tidak menjatuhkan sanksi, melainkan balik meminta Pemkab Tulungagung memeriksa keduanya.

“BKN memerintahkan tim pemeriksa internal Pemkab Tulungagung untuk memeriksa keduanya, kemudian menjatuhkan sanksi,” jelas Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Surat dari BKN diterima minggu ini dan langsung direspons.

Heru mengaku meminta tim pemeriksa yang sudah ada sejak awal.

Tim ini sudah memeriksa kedua pegawai dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ini.

Keduanya juga sudah menjalani proses klarifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.

“Tim pemeriksa sudah ada, data awal sudah ada di Bawaslu. Tinggal klarifikasi saja ke yang bersangkutan,” sambung Heru.  

Hasil tim pemeriksa internal nantinya yang akan merumuskan sanksi.

Kedua PPPK ini diduga telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas.

Selain itu keduanya juga dinilai melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Kita nanti yang merumuskan sanksi. Dilihat dulu, apakah ringan, sedang atau berat,” pungkas Heru.

Sebelumnya Timour dan Priyono kedapatan foto bersama calon bupati nomor urut 1.

Dalam klarifikasi yang dilakukan di Dinas Pertanian, keduanya dimintai bantuan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono untuk mengantar selama kegiatan aspirasi, Selasa (15/10/2024).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved