Pilkada Tulungagung 2024

Pilkada Tulungagung 2024: Gatut Sunu Mencoblos Siang Hari, Untuk Pastikan Kesiapan Para Saksi

 Calon Bupati Tulungagung nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo memilih mencoblos  siang hari setelah memastikan kesiapan tim saksi

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Gatut Sunu Wibowo, calon bupati Tulungagung nomor urut 1 saat mencoblos d TPS 002 Desa Gandong. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Calon Bupati Tulungagung nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo memilih mencoblos  siang hari di TPS 002 Desa Gandong, Kecamatan Bandung, kabupaten Tulungagung Rabu (27/11/2024).

Dia memilih mencoblos siang hari karena sibuk memastikan para saksi di setiap TPS sejak Rabu pagi, sebelum pencoblosan dilakukan.

Ada semacam command center di Posko Gabah (Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin) di rumahnya yang ada di Desa Gandong, untuk memantau para saksi di TPS.

Setelah memastikan kesiapan para saksi, Gatut pergi mencoblos bersama istrinya.

Kembali dari mencoblos, Gatut sedikit lebih santai menunggu hasil pencoblosan.

"Melihat pergerakan beberapa hari belakangan lebih meyakinkan," ucap sosok pengusaha bahan bangunan ini saat ditemui di rumahnya.

Gatut Sunu mengatakan, pihaknya memang mempersiapkan para saksi degan serius.

Mereka diberi tugas untuk memastikan proses pencoblosan dan penghitungan berjalan dengan jujur.

Selain itu pada saksi juga ditugasi untuk memfoto formulir C hasil dan C plano.

"Percuma kalau kita sudah bekerja tapi para saksi tidak disiapkan. Suara kita bisa berkurang," katanya.

Hasil foto C hasil dan C plano ini nantinya untuk pengawalan suara.

Selain itu hasilnya juga akan menjadi dasar untuk melakukan penghitungan di internal dan quick count.

Karena itu satu per satu para saksi di 1.630 TPS diminta absen ke command center Gabah yang ada di kediaman Gatut Sunu.
  
"Mereka pakai Id card (kartu pengenal) lalu foto di TPS, shareloc dan dikirim ke posko" ungkap Gatut.

Lebih jauh, Gatut Sunu mengharap para penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan jajarannya serta Bawaslu dan jajarannya bekerja secara profesional.

Kedua lembaga ini wajib netral, tidak memihak ke salah satu pasangan calon.

Sebab jika penyelenggara Pemilu tidak netral, bukan hanya berhadapan dengan aparat penegak hukum, namun juga bisa memicu konflik dengan masyarakat Tulungagung.

"Semua mengawasi. Jika penyelenggara Pemilu tidak netral, bisa membuat masyarakat marah," tegasnya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved