Berita Terbaru Kabupaten Bondowoso

Kasus Tukar Guling Lahan Warga Gentong Bondowoso Kembali Terangkat, Sudah Sejak Tahun 2017

Kondisi sejumlah warga yang mengadukan tanahnya telah berubah nama, saat melakukan audiensi dengan DLH Jatim di Balai Desa Gentong, Senin (25/11/2024)

Editor: eben haezer
IST
Kondisi sejumlah warga yang sedang mengadukan tanahnya telah berubah nama, saat melakukan audiensi dengan DLH Jatim di Balai Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, Senin (25/11/2024) 

Sementara itu, disebut proses pembelian sekitar tahun 2017 lalu, DLH Jatim ternyata mempercayakan pembelian tanah di Desa Gentong kepada pihak ketiga.

“DLH ini sistem pembayarannya lewat tim pihak ketiga. DLH Jatim terlalu percaya, lalu uangnya diberikan kepada pihak tim lain,” ungkap Camat.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Camat Taman Krocok akan mendampingi warga sampai permasalahan tersebut benar-benar tuntas agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

“Setelah konsultasi dengan Sekda dan Asisten, arahan dari beliau adalah untuk mendampingi masyarakat Desa Gentong dan mendata siapa saja warga yang dirugikan oleh pihak-pihak lain,” terang Edy.

Menurutnya, tak hanya DLH Jatim, Pemkab Malang, dan Pemkab Nganjuk juga turut melakukan pembelian lahan untuk tukar guling.

Namun, setelah diperiksa tidak ada permasalahan saat proses pembelian yang dilakukan oleh Pemkab Nganjuk dan Malang.

Pemkab Malang awalnya hanya membeli 140 bidang, namun akhirnya hanya sanggup membeli 114 bidang. Sisanya, 23 bidang diambil alih oleh Pemkab Nganjuk.

"Saya tetap mengimbau dan meminta masyarakat untuk tidak arogan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin," tandas Camat Taman Krocok tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Sinca Ari Pangistu/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved