Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Bawaslu Tulungagung Dalami Keterlibatan Kades Tanggulturus Dalam Kampanye Paslon Pilkada Tulungagung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapten Tulungagung mendalami dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapten Tulungagung mendalami dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Wahyunita Ningsih.
Wahyunita diduga ikut terlibat dalam kampanye terbuka pasangan calon (Paslon) 01 di GOR Lembupeteng, Sabtu (2/11/2024) lalu.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Tulungagung, M Syafiq Ansori, pihaknya mendapat informasi awal dan melakukan penelusuran.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penelusuran. Kami sudah melakukan klarifikasi,” ujar Syafiq.
Lanjutnya, ada 2 orang yang sudah diklasifikasi, yaitu Wahyunita dan suaminya.
Dari penjelasan yang disampaikan, Kades perempuan ini melihat kampanye dan ikut meramaikan.
Bawaslu masih mencari bukti-bukti lain dan bukti tambahan sebelum mengambil kesimpulan.
“Minggu depan sudah ada keputusan terkait temuan ini. Akan kami sampaikan terbuka,” sambung Syafiq.
Bawaslu masih menimbang, apakah perbuatan Kades Tanggulturus ini melanggar Undang-undang Pemilihan, atau Undang-undang Desa.
Namun menurut aturan yang berlaku, seorang Kepala Desa dilarang ada di lokasi kampanye, apalagi terlibat langsung.
Aturan yang sama berlaku untuk pejabat sipil dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Undang-undang Desa dan Undang-undang Pemilihan sudah mengaturnya dengan jelas,” tegas Syafiq.
Jika terbukti bersalah melanggar Undang-undang Pemilihan pasal 188, maka yang bersangkutan terancam pidana kurungan paling lama 6 bulan.
Sebelumnya foto-foto Kades Tanggulturus menghadiri kampanye Paslon 01 menyebar di Whatsapp Grup.
Dia mengenakan kaus hitam dengan gambar pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, dengan tulisan Gabah.
Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapten Tulungagung mendalami dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Wahyunita Ningsih.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Kades Tanggulturus
Pilkada Tulungagung 2024
Bawaslu Tulungagung
| 10 Kopasgat TNI AU Bikin Heboh Warga Tulungagung, Terjun Bebas dan Mendarat di Lapangan |
|
|---|
| Bulog Cabang Tulungagung Salurkan 15.000 Ton Jagung Subsidi, Stabilisasi Harga Telur |
|
|---|
| Dinas PUPR Tulungagung Surati 76 Pondok Pesantren, Minta Urus Izin PBG dan SLF |
|
|---|
| Pasangan Kekasih di Tulungagung Ditangkap Polisi, Ketahuan Curi Dua Ponsel |
|
|---|
| RSUD dr Iskak Tulungagung Kejar 100 Persen KRIS di Tahun 2025, Jumlah Tempat Tidur Akan Berkurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pelanggaran-netralitas-kades-tanggulturus-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.