Berita Terbaru Kabupaten Bondowoso

Pembayaran Listrik PJU Bondowoso ke PLN Membengkak Sebesar Rp 17 Miliar

Pembayaran listrik PJU Bondowoso ke PLN diketahui membengkak hingga Rp 17 Miliar. Pihak Kepala Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi PJU.

Editor: eben haezer
dok. Sinca Ari Pangistu
Salah satu penampakan PJU Bondowoso di Jalan Letnan Karsono depan Pendopo Kabupaten Bondowoso. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO - Realisasi pajak penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Bondowoso disebut mencapai sekitar Rp 19 miliar pada tahun 2024 ini.

Sementara, pembayaran listrik PJU ke PLN tembus sekitar Rp 17 miliar.

Jumlah ini diketahui mencakup 6 ribuan PJU yang tersebar di seluruh wilayah Bondowoso.

Plt Kepala Dinas Perhubungan, Agung Tri Handono menyebut, hanya ada tersisa Rp 2 miliar realiasi penerangan pajak PJU.

Karena itulah, pihaknya baru-baru ini melakukan evaluasi efektivitas dari 4 ribuan PJU.

Artinya, melihat kerusakan, atau dilihat apakah sudah padam atau tidak. Hal ini untuk mengurangi beban pengeluaran.

Sehingga antara pajak penerangan jalan yang dibayar PLN, dengan kewajiban yang harus dibayarkan Pemkab Bondowoso supaya ada ruang yang longgar.

"Karena kalau tidak efektif, ya ngapain kita harus bayar ke PLN," terangnya pada Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, pembayaran listrik PJU ke PLN sendiri menggunakan metode taksasi, yakni dengan menghitung jumlah titik dikalikan rupiah. Bukan dengan cara menghitung penggunaan, karena tidak semua PJU menggunakan  sistem meter.

"Saya tidak hafal (nilai taksasinya), bayangin sekian rupiah kali 6 ribu. Ketemu Rp 17 miliaran," tuturnya.

Pria yang juga merupakan Kepala Dispendukcapil Bondowoso itu menyebut, pihaknya juga akan melakukan penertiban kabel TV kabel yang kerap kali ditempelkan ke tiang PJU.

Disebutnya, jika hal itu dikenakan retribusi maka akan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkab.

"Retribusi daerah atau ntah apa itu namanya, nanti kita sampaikan ke Pemkab Bondowoso," pungkasnya.

(Sinca Ari Pangistu/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved