Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pabrik Triplek PT SML di Pare Kediri Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran hebat melanda pabrik triplek PT. Sengon Maju Lancar (SML) di Kecamatan Pare, kabupaten kediri

Editor: eben haezer
ist
Petugas saat memadamkan api dalam kebakaran pabrik triplek di Jalan Irian No. 168, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (7/11/2024) kemarin.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kebakaran hebat melanda pabrik triplek PT. Sengon Maju Lancar (SML) di Jalan Irian No. 168, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Kamis (7/11/2024) kemarin. 

Kapolsek Pare, AKP Siswo Edi, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh dua karyawan, Reza (24) dan Eko Wahyudi (50), yang melihat percikan api di bagian Siloam, tempat pembuangan serbuk kayu hasil produksi. 

Api yang muncul membuat karyawan dan warga sekitar panik hingga segera melapor ke pihak berwenang.

Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer administrasi perusahaan yang kemudian menghubungi dinas pemadam kebakaran dan Polsek Pare.

"Saat itu, karyawan sedang bekerja di bagian boiler melihat ada percikan api di siloam tempat pembuangan serbuk produksi terbakar," terang AKP Siswo, Jumat (8/11/2024).  

Selang 30 menit, empat unit truk pemadam kebakaran beserta personel dari Polsek Pare tiba di lokasi untuk menangani kebakaran.

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.30 WIB. 

Petugas pemadam dan kepolisian juga melakukan pembasahan di sekitar tiga tabung Siloam untuk mencegah api menyala kembali.

Menurut keterangan dari para saksi, kebakaran diduga dipicu oleh gesekan bahan material dengan mesin produksi, yang kemudian menyebabkan percikan api.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta, termasuk kerusakan pada peralatan dan bahan produksi.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Untuk kerugian sekitar Rp 100 juta," ungkap Kapolsek Pare.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer
 


Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved