Berita Terbaru Kabupaten Kediri

AKD DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk, Murdi Hantoro : Semua Terwakili

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi terbentuk. Semua partai politik terwakili

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
isya ansori
Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029, Murdi Hantoro 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi terbentuk melalui rapat paripurna pembentukan AKD yang digelar Senin (4/11/2024) malam.

Pembentukan AKD ini melibatkan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kediri, sesuai dengan aturan dan proporsi yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menjelaskan bahwa pembentukan AKD adalah langkah penting dalam mendukung mekanisme kerja DPRD. 

"AKD sudah terbentuk, dan seluruh partai sudah terwakili. Ketua Komisi A dijabat oleh Golkar, Ketua Komisi B oleh PKB, Komisi C oleh Gerindra, dan Ketua Komisi D dipegang oleh PDI Perjuangan," kata Murdi pada Rabu (6/11/2024).

Murdi menjelaskan, AKD meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi-komisi, Panitia Khusus (Pansus), dan Panitia Kerja (Panja).

Struktur ini, menurutnya, penting untuk memastikan semua anggota DPRD dapat berkontribusi secara optimal dalam fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

Proses pembentukan AKD, lanjut Murdi, mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Setiap komponen AKD memiliki ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, dan anggota. Empat komisi yang ada, yakni Komisi A, B, C, dan D, telah terbentuk dengan komposisi lengkap. 

"Sebagai lembaga kita harus kompak dan pembagian tugas yang jelas di setiap lini," bebernya. 

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa seluruh anggota dari berbagai partai, baik dengan jumlah kursi besar maupun kecil, diikutsertakan dalam pembahasan formasi AKD.

Semua fraksi diajak untuk berdialog guna mencapai kesepakatan bersama tanpa ada yang dikesampingkan.

"Setiap anggota dewan masuk dalam formasi AKD dan siap menjalankan peran mereka masing-masing sesuai fungsi di DPRD Kabupaten Kediri. Kami akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah ditentukan," pungkasnya.

Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kabupaten Kediri optimis dapat menjalankan amanah rakyat dengan lebih efektif dan siap bekerja untuk kemajuan daerah selama lima tahun ke depan.

"Tentunya terkait budgeting, anggaran dan pengawasan serta pembentukan perda habitat ini semua akan kita tingkatkan," tutupnya.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved