Berita Terbaru Kota Kediri
Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Pengurus Koperasi NMSI Mengaku Ikut Tertipu Miliaran
Sidang pemeriksaan saksi kasus investasi bodong madu klanceng mengungkap bahwa terdakwa ketua koperasi NMS juga turut merugi. Berikut selengkapnya
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pengadilan Negeri Kota Kediri telah melaksanakan sidang pemeriksaan saksi kasus investasi madu klanceng yang menyeret nama Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) serta Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Diketahui dalam persidangan, sebagian besar saksi memberikan kesaksian bahwa NMS dan NMSI adalah dua koperasi yang berbeda.
Saat ini, Ketua Koperasi NMS, Chrisma, menjadi terdakwa, sementara ketua Koperasi NMSI yakni Christian Anton justru kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NMS awalnya merupakan nama koperasi yang kemudian berubah menjadi NMSI seiring dengan perluasan jangkauan usahanya.
Pergantian nama ini juga diikuti oleh perubahan struktur organisasi, termasuk posisi ketua.
Terdakwa dalam kasus investasi madu klanceng ini, mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam kepengurusan NMSI.
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi untuk memberikan kesaksian.
Para saksi yang dihadirkan terdiri dari pegawai gudang, pengawas, hingga general manager Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Salah satu saksi yang juga menjabta sebagai General Manager Koperasi NMSI, Rahmat, mengakui bahwa dirinya juga mengalami kerugian miliaran rupiah atas ulah Ketua Koperasi NMSI, Christian Anton.
"Saya juga merugi Rp1,5 miliar. Semua uang ini milik mitra Koperasi NMSI yang saya tangani," katanya dalam persidangan yang digelar pada Senin (4/11/2024).
Rahmat mengaku, mitra yang ditangani dirinya mulai dari keluarga sendiri hingga tetangga sekitar.
Dari kasus ini, ia bahkan mendapatkan teror dari sejumlah orang dan keluarganya sendiri.
Para mitra tersebut meneror dirinya lantaran tidak ada kejelasan terkait uang yang sudah dibayarkan untuk investasi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pengawas Koperasi NMSI, Sholehudin.
Sebelum kasus ini terjadi, dia sempat mencurigai gerak gerik Ketua Koperasi NMSI, Christian Anton.
Sidang Kasus Madu Klanceng
Koperasi NMSI
Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS)
Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI)
Koperasi NMSI di Kota Kediri
Ketua Koperasi NMSI Buron
Ketua Koperasi NMSI Christian Anton
Ketua Koperasi NMS Chrisma
Kasus Investasi Bodong
Kota Kediri
| Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta, Naik 12 Persen pada Triwulan I 2026 |
|
|---|
| Wali Kota Kediri Dorong Standar Laboratorium Medik di Jatim Setara |
|
|---|
| Tren Kendaraan Perempuan Modern di Hari Kartini 2026: Stylish, Aman, dan Praktis Jadi Prioritas |
|
|---|
| Hari Kartini 2026 di Kediri: Wali Kota Tekankan Peran Perempuan dan Aksi Nyata Jaga Lingkungan |
|
|---|
| Polri Luncurkan Ronda Digital di Kediri, Antisipasi Gesekan Antarperguruan Silat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Persidangan-Investasi-Madu-Klanceng.jpg)