Kecelakaan Maut di Kedungdoro
Ada 3 Penumpang Innova Maut yang Kabur Setelah Menabrak Warung di Kedungdoro Surabaya
Polisi menyebut ada 3 penumpang mobil Toyota Innova yang kabur setelah mobil itu menabrak warung di Kedungdoro Surabaya dan menewaskan 2 orang
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Penyidik unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya memeriksa pengemudi dan penumpang mobil Toyota Innova Maut yang menabrak warung di Jl Kedungdoro, kota Surabaya, hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia, Jumat (1/11/2024) subuh.
Hal ini disampaikan Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Dia menyebut, ada 2 orang yang sudah diperiksa.
Baca juga: Ngerinya Kecelakaan Innova Maut di Kedungdoro Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya
Mereka berinisial MAAR (22) selaku sopirnya, dan AR selaku teman atau penumpang mobil.
Selain itu, pihaknya juga masih akan mencari tiga orang penumpang mobil Innova maut yang kabur setelah terjadi kecelakaan.
"Untuk kasus kecelakaan, tentu kita menitikberatkan pada; siapa, sesuai unsur pasal, artinya; si pengendara. Apakah dia ada kaitan penumpang dan sebagainya, itu nanti melalui pendalaman lebih lanjut," ujarnya di Mapolda Jatim, pada Jumat (1/11/2024).
Mengenai status hukum sopir, Komarudin menjelaskan, sopir masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
Apalagi, menurut Komarudin, kondisi sopir saat ini, masih syok dan belum dapat berkomunikasi secara normal seperti biasa karena diduga masih terpengaruh zat kimia lain yang mempengaruhi kesadarannya.
"Ini terus kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, saat ini belum kami bisa dapatkan secara maksimal. Karena kondisi yang syok, ataupun ada pengaruh yang lain," katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sopir MAAR itu, menggunakan metode uji tes urine. Hasilnya, negatif mengonsumsi zat narkotika jenis apapun.
Namun, Komarudin mengaku, pihaknya masih menunggu tes darah dari sopir tersebut yang sedang dilakukan melalui pengujian Laboratorium RS Bhayangkara Surabaya.
"Dari hasil pendalaman kami, hasil pemeriksaan sementara untuk pengendara mobil Toyota Innova atas nama MA, telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya negatif. Namun kami masih melakukan tes lanjutan lagi, kandungan alkohol di tubuhnya," jelasnya.
Manakala hasilnya nanti, didapati bukti adanya zat kimia tertentu yang menjadi penyebab menurunnya kesadaran dari sopir MAAR selama mengemudi kendaraan hingga berakhir kecelakaan.
Maka, Komarudin menjelaskan, sopir berpotensi dikenakan persangkaan dugaan pelanggaran Pasal 311 Ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Karena dari hasil keterangan, dia barusan keluar dari tempat hiburan. Nah ini terus kami lakukan pendalaman, kalau memang itu benar, kepadanya dapat kami jerat dengan Pasal 311 Ayat 5, dengan ancaman hukuman sampai dengan 12 tahun penjara," terangnya.
Namun, sejauh ini, pihak penyidik di lapangan, belum menemukan adanya bukti konkret adanya botol bekas berisi cairan beralkohol yang tersimpan atau teronggok di dalam mobil si penabrak Toyota Innova.
"Tidak ada. Kami tidak menemukannya," pungkas alumni Akpol 1997 itu.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kecelakaan Maut di Kedungdoro
Polrestabes Surabaya
tribunmataraman.com
kecamatan Tegalsari
Kota Surabaya
Kedungdoro
Penumpang Innova Maut yang Tewaskan 2 Orang di Kedungdoro Surabaya Bantah Mabuk |
![]() |
---|
Pasutri Korban Tewas Dalam Kecelakaan Innova Maut di Kedungdoro Surabaya Tinggalkan 3 Anak |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kecelakaan Innova Maut di Jl Kedungdoro Surabaya yang Tewaskan 2 Orang |
![]() |
---|
Ngerinya Kecelakaan Innova Maut di Kedungdoro Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Supir Mabuk, Innova Tabrak Warung di Kedungdoro Surabaya Hingga 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.