Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kapolres Tulungagung Tegaskan Tidak Ada RJ Untuk Kasus Bentrokan Antar Perguruan Pencak Silat
Kapolres Tulungagung menjamin pelaku yang terlibat bentrokan perguruan silat di Tulungagung akan diproses hukum, bukan restorative justice.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Ist
Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung beberapa waktu lalu yang menyebabkan 2 Orang Masuk Rumah Sakit
Para tersangka juga dilakukan penahanan sejak penyidikan, kecuali tersangka di bawah umur.
Tersangka anak-anak tidak ditahan namun wajib absen 2 kali dalam 1 minggu.
Meski tidak ditahan, berkas perkaranya tetap dilimpahkan ke Kejaksaan hingga disidangkan.
Penahanan juga dilakukan para tersangka dengan status pelajar yang sudah berusia di atas 18 tahun.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
restorative justice (RJ)
Kapolres Tulungagung
perguruan silat di Tulungagung
tribunmataraman.com
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
| Merugi Pelihara Gurami dan Lele, Warga Doroampel Tulungagung Beralih ke Lobster Air Tawar |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tulungagung Tangkap 40 Tersangka Pengedar, Sita 375 Gram Sabu-sabu |
|
|---|
| Pasangan KekasihMencuri Yamaha Mio di Tertek Tulungagung, Ditangkap Polsek Kota |
|
|---|
| 10 Kopasgat TNI AU Bikin Heboh Warga Tulungagung, Terjun Bebas dan Mendarat di Lapangan |
|
|---|
| Bulog Cabang Tulungagung Salurkan 15.000 Ton Jagung Subsidi, Stabilisasi Harga Telur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Viral-di-Media-Sosial-Bentrok-Antar-Anggota-Perguruan-Pencak.jpg)