Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kapolres Tulungagung Tegaskan Tidak Ada RJ Untuk Kasus Bentrokan Antar Perguruan Pencak Silat
Kapolres Tulungagung menjamin pelaku yang terlibat bentrokan perguruan silat di Tulungagung akan diproses hukum, bukan restorative justice.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Ist
Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung beberapa waktu lalu yang menyebabkan 2 Orang Masuk Rumah Sakit
Para tersangka juga dilakukan penahanan sejak penyidikan, kecuali tersangka di bawah umur.
Tersangka anak-anak tidak ditahan namun wajib absen 2 kali dalam 1 minggu.
Meski tidak ditahan, berkas perkaranya tetap dilimpahkan ke Kejaksaan hingga disidangkan.
Penahanan juga dilakukan para tersangka dengan status pelajar yang sudah berusia di atas 18 tahun.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
restorative justice (RJ)
Kapolres Tulungagung
perguruan silat di Tulungagung
tribunmataraman.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Kelas Jadi Tipe A, DPRD Soroti Dampak dan Pelayanan Rujukan |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Habis Masa Jabatannya Akan Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Pil Dobel L Disita dari Pemuda Desa Tanggung Tulungagung, Pemasoknya Masih Dicari |
![]() |
---|
Produksi Gula 2025 di PG Mojopanggung Tulungagung Terganggu Kemarau Basah |
![]() |
---|
Kejari Tulungagung Eksekusi Terpidana Kasus Rudapaksa Anak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.