Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kapolres Tulungagung Tegaskan  Tidak Ada RJ Untuk Kasus Bentrokan Antar Perguruan Pencak Silat

Kapolres Tulungagung menjamin pelaku yang terlibat bentrokan perguruan silat di Tulungagung akan diproses hukum, bukan restorative justice.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Ist
Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung beberapa waktu lalu yang menyebabkan 2 Orang Masuk Rumah Sakit 

Para tersangka juga dilakukan penahanan sejak penyidikan, kecuali tersangka di bawah umur.

Tersangka anak-anak tidak ditahan namun wajib absen 2 kali dalam 1 minggu.

Meski tidak ditahan, berkas perkaranya tetap dilimpahkan ke Kejaksaan hingga disidangkan.

Penahanan juga dilakukan para tersangka dengan status pelajar yang sudah berusia di atas 18 tahun.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved