Berita Terbaru Kabupaten Blitar

3.725 Warga Kabupaten Blitar Terima Uang BLT dari Bantuan Fiskal Pemerintah Pusat

Sebanyak 3.725 orang di kabupaten Blitar akan menerima BLT dan sembako yang bersumber dari dana bantuan fiskal pemerintah pusat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Ilustrasi : Warga mengambil bantuan BLT BBM, bantuan sembako, dan PKH di Kantor Pos Blitar, Jl Mastrip, Kota Blitar, Sabtu (26/11/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Blitar menerima bantuan fiskal dari pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan pada 2024 ini.

Bantuan fiskal dari pemerintah pusat itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan paket sembako untuk warga miskin.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, sekarang Dinsos masih melakukan pendataan penerima BLT dan paket sembako dari dana bantuan fiskal pemerintah pusat.

Sesuai surat keputusan (SK) Bupati Blitar ada 3.725 penerima BLT dan 1.000 penerima paket sembako dari dana bantuan fiskal.

"Kami menerima bantuan fiskal dari pemerintah pusat yang difungsikan untuk BLT bagi masyarakat miskin ekstrem dan bantuan paket sembako untuk masyarakat miskin tahun ini," kata Bambang, Jumat (25/10/2024).

Dikatakannya, penerima BLT dan paket sembako dari dana bantuan fiskal pemerintah pusat, syaratnya bukan termasuk penerima bantuan sosial BPNT, PKH dan BLT dana desa.

Untuk itu, Dinsos masih melakukan pendataan agar penerima BLT dan paket sembako dari dana bantuan fiskal pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

"Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Blitar. Penyalurannya harus tepat sasaran," ujarnya.

Menurutnya, nilai BLT dari dana bantuan fiskal yang diberikan sebesar Rp 300.000 selama tiga bulan kepada penerima manfaat.

Sedang paket sembako bantuan fiskal diberikan kepada 1.000 warga miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga miskin di Kabupaten Blitar," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved