Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Lebih 10 Tahun Hidup Dipasung, Pria di Blitar Lega Setelah Rantai di Kedua Kakinya Dilepas

Pria di Blitar merasa lega karena pasung yang merantainya selama 10 tahun akhirnya dilepaskan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Petugas saat memotong rantai yang mengikat kedua kaki Tedi (kaus hitam) di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (24/10/2024). 

Setelah dibebaskan, para korban pasung akan menjalani rehabilitasi medis selama dua minggu di RSJ Menur.

Selanjutnya, para korban pasung yang sudah menjalani rehabilitasi medis akan menjalani rehabilitasi sosial selama sembilan bulan.

"Di tempat rehabilitasi sosial, mereka diberi keterampilan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kami ada dua tempat rehabilitasi sosial, yaitu, di Kediri dan Pasuruan. Setelah mandiri, mereka kami kembalikan ke keluarga dan masyarakat," katanya.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan Dinsos akan melakukan konsolidasi dan musyarawah dengan keluarga untuk korban pasung yang belum dibebaskan.

Menurutnya, para korban pasung mayoritas memiliki gangguan khusus dan emosionalnya tidak terkendali, lalu dikurung karena membahayakan.

"Sesuai regulasi memang tidak dibenarkan, tapi itu sudah persetujuan keluarga dan masyarakat. Maka itu, kami tidak bisa saling menyalahkan, kami segera mencari solusi agar tidak ada korban pasung di Kabupaten Blitar," katanya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved