CPNS 2024

8 Peserta Seleksi CPNS 2024 Pemkab Trenggalek Pilih Tak Ikut SKD

Delapan peserta seleksi CPNS 2024 Pemkab Trenggalek memilih tak ikut SKD karena menggunakan skor SKD tahun sebelumnya

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Sejumlah laptop untuk SKD CPNS 2024 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Terhitung sebanyak 1.499 peserta yang telah lolos seleksi administrasi dijadwalkan akan mengikuti tes SKD menyesuaikan titik lokasi yang dipilih.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni menuturkan dari 1.499 peserta tersebut ada 8 peserta yang memilih tidak mengikuti SKD.

Baca juga: Seorang Peserta SKD CPNS 2024 Pemkab Trenggalek Ikut Tes Dari Australia

"Delapan peserta tersebut memilih untuk menggunakan nilai SKD seleksi CPNS pada tahun sebelumnya," kata Anik, Sabtu (19/10/2024).

Anik menuturkan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memang memperbolehkan peserta untuk menggunakan nilai SKD pada seleksi tahun sebelumnya.

Namun jika belum puas dengan nilai SKD tahun lalu, peserta juga berhak untuk mengikuti tes SKD tahun ini.

"Formasinya juga tidak harus sama. Bisa saja tahun lalu peserta tersebut mendaftar formasi A, lalu tahun ini mendaftar formasi B, nilai SKDnya tetap bisa digunakan," jelasnya.

Anik melanjutkan, pada seleksi SKD ini, jumlah peserta yang lolos adalah tiga kali kebutuhan formasi.

Misalnya formasi membutuhkan 5 orang CPNS, maka jumlah maksimal peserta SKB adalah 15 orang. 15 peserta tersebut akan mengikuti SKB untuk diambil 5 orang terbaik sesuai kebutuhan formasi.

Namun demikian, bukan berarti peserta yang berada di posisi 6 dan seterusnya akan tereliminasi.

"Masih ada kebijakan optimalisasi. Jika ada formasi yang sama di instansi lain yang belum terisi maka peserta tersebut bisa dioptimalkan untuk mengisi kebutuhan formasi tersebut," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved