Berita Terbaru kabupaten Trenggalek
9,5 Hektar Tambak Udang di Trenggalek Ditutup Sementara Karena Mencemari Lingkungan
Luasan tambak udang di kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang ditutup sementara karena dianggap mencemari lingkungan, mencapai 9,5 hektar.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Luasan tambak udang di kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang ditutup sementara karena dianggap mencemari lingkungan, mencapai 9,5 hektar.
Tambak udang itu dianggap mencemari lingkunan karena tanpa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai, pengelola membuang limbah tambak udang tersebut ke sungai sehingga merusak ekosistem dan biota di sungai tersebut.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menilai penutupan tambak udang tersebut merupakan langkah yang tepat.
Baca juga: Setelah Ditutup Sementara, Pengusaha Tambak Udang di Trenggalek Baru Bersedia Perbaiki IPAL
Menurutnya pembangunan di Trenggalek. haruslah berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, pembuatan tambak udang harus disertai IPAL yang memadai.
Selain itu pengusaha harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berlaku.
"Apabila kegiatan usaha yang merusak atau mencemari lingkungan hidup, mohon maaf, harus kami hentikan. Soal lingkungan hidup tidak bisa ditolerir," jelas Doding, Jumat (18/10/2024).
Menurut Doding, tambak udang tersebut memang menghidupkan iklim dunia usaha dan perekonomian di Trenggalek, namun sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), lingkungan hidup adalah yang utama.
"Kalau ada kegiatan usaha yang merusak lingkungan hidup kita, mohon maaf ya harus kita hentikan," lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.
Menurut Doding, permasalahan tambak udang tersebut sebenarnya sangat mudah diselesaikan, yaitu pembangunan IPAL yang sesuai dengan standar sehingga buangan air limbah sesuai dengan baku mutu air limbah (BMAL).
"Kalau teman-teman pengusaha membuat IPAL nya sesuai, kan permasalahan selesai. Jadi kita harus memperketat pengawasan nya dan sering memberikan pemahaman teman-teman tambak agar mengutamakan membuat IPAL," tegas Doding.
Sebelumnya, ratusan warga Munjungan, Trenggalek menggeruduk Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (10/10/2024). Ratusan masa itu mendesak untuk menutup usaha tambak udang yang mencemari lingkungan.
Warga menyebut, keberadaan tambak udang membuat kesehatan terganggu, mencemari sungai, menimbulkan bau tidak sedap dan merusak biota sungai serta pantai sehingga nelayan harus mencari ikan lebih jauh ke tengah laut.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
limbah tambak udang
Dyah Wahyu Ermawati
kabupaten Trenggalek
tribunmataraman.com
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.