Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Kediri Amankan 15 Tersangka
Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 11 kasus terkait narkoba dan narkotika, dengan total 15 tersangka yang diamankan.
Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Kediri merilis hasil dari operasi tumpas narkoba semeru 2024 yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 11 kasus terkait narkoba dan narkotika, dengan total 15 tersangka yang diamankan.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan dari 15 tersangka dalam operasi tumpas narkoba semeru 2024 ini 10 diantaranya adalah pengedar dan sisanya merupakan pengguna.
"Kami telah mengamankan 10 pengedar narkoba dan 5 pengguna dalam operasi ini," ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/10/2024) kemarin.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Jepang vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Live di TV Mana?
AKBP Bimo juga menekankan bahwa barang bukti yang diamankan dalam operasi tumpas semeru tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Untuk narkotika jenis sabu, kami berhasil mengamankan 91,96 gram, sementara obat keras berjenis pil dobel L sebanyak 41.960 butir. Jumlah ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri," ungkapnya.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk 13 ponsel yang digunakan untuk transaksi, alat hisap sabu (pipet), dan plastik klip yang biasa digunakan dalam jual beli narkoba. Semua barang bukti tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri.
AKBP Bimo juga menuturkan bahwa dari 15 tersangka yang ditangkap, terdapat residivis dan beberapa tersangka baru dalam dunia peredaran narkoba. "Beberapa tersangka ini merupakan residivis, sementara yang lainnya adalah pemain baru yang terlibat dalam jaringan narkoba," bebernya.
Selain itu AKBP Bimo menambahkan bahwa para tersangka kini dikenakan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Narkotika, dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi. "Seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bimo.
Terakhir, AKBP Bimo menuturkan operasi tumpas narkoba semeru 2024 bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri dan sekitarnya. Peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara intensif.
Dua juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri. "Kami akan terus melaksanakan operasi semacam ini demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba dan memastikan Kediri tetap aman dari peredaran barang terlarang tersebut," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Isya Anshori)
berita terbaru kabupaten Kediri
AKBP Bimo Ariyanto
Polres Kediri
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
tribunmataraman.com
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Pembangunan Jalan Menuju Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Capai 17 Persen |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Kediri Sahkan 3 Perda Baru: Tirta Bhirawa, Adminduk, hingga Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Remaja di Kediri Terjaring Balap Liar, Orang Tua hingga Guru Didatangkan Beri Pembinaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.