Pilgub Jatim 2024
Menakar Peluang Luluk Nur Hamidah dan Tri Rismaharini Mengalahkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Bagaimana peluang Luluk Nur Hamidah dan Tri Rismaharini untuk mengalahkan Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024? begini kata pengamat.
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kontestasi Pilgub Jatim 2024 menuntut para pasangan calon untuk saling melakukan upaya optimal guna memenangkan pertarungan.
Sebab dalam kancah politik, Jawa Timur dikenal sebagai medan pertarungan yang tidak mudah terlebih kepada pendatang baru.
Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam mengibaratkan, pertarungan di Pilgub Jatim butuh 'surplus elektoral'.
Kata ini digunakan Surokim untuk menunjukkan betapa kompleksnya Pilgub Jatim 2024. Namun dia percaya ketiga paslon punya modal untuk itu.
"Kandidat harus punya surplus elektoral yang lebih banyak. Standar saja tidak cukup," kata Surokim yang juga Wakil Rektor UTM saat berbicara dalam podcast Tribun Series Mata Lokal Jawa Timur di Studio TribunJatim Network, Kamis (10/10/2024).
Surplus YANG dimaksud Surokim salah satunya bermakna tentang kapasitas dan latar belakang calon. Hal ini dinilai penting mengingat kontestasi Jawa Timur menjadi atensi. Karena Jawa Timur dikenal sebagai barometer politik nasional. Di sisi lain, Jawa Timur punya wilayah dan jumlah pemilih yang sangat besar.
Dari sisi wilayah Jawa Timur punya 38 kabupaten/kota dengan karakteristik yang berbeda. Adapun jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Jawa Timur berjumlah 31.280.418 pemilih. Hal ini menuntut ketiga pasangan calon yang menjadi kontestan untuk berupaya lebih.
"Baik Luluk-Lukman, Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans harus mengeluarkan jurus surplus agar bisa ditangkap oleh pemilih Jawa Timur," ujar Surokim dalam podcast yang dipandu oleh Mujib Anwar selaku Manajer Editor Online Tribun Jatim Kompas Gramedia.
Surokim yang juga peneliti Surabaya Survey Center (SSC) itu menyebut tak bisa dipungkiri jika melihat dari analisa itu, Khofifah terbilang punya surplus elektoral. Karena statusnya sebagai petahana dan bahkan sudah mengikuti Pilgub keempat kalinya. Pada 2018, Khofifah terpilih bersama pasangannya Emil Dardak.
Saat Ini keduanya maju kembali dan diusung 14 partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, PPP, PKS, Partai NasDem dan Perindo. Serta Gelora, Partai Buruh, PBB, PKN dan Partai Garuda. Disamping itu, kelebihan lain adalah latar belakang Khofifah yang merupakan Ketua Umum Muslimat NU.
Meski begitu, Surokim menilai dua calon gubernur lain bukan tanpa peluang. Baik Luluk maupun Risma masih punya kesempatan untuk bisa memenangkan kontestasi. Luluk merupakan calon gubernur yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Risma yang mantan Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial diusung dua parpol.
Yakni, PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Surokim menyebut masih ada cukup waktu berkampanye sebelum hari coblosan 27 November mendatang. Kuncinya adalah memahami peta. Yakni melakukan pemetaan daerah mana yang menjadi basis maupun wilayah mana yang masih butuh digenjot lebih.
Surokim beberapa kali mengulas pentingnya hal ini sebab Jawa Timur masih kategori wilayah dengan heterogenitas yang unik.
"Kandidat yang lain harus bisa menemukan faktor-faktor surplus itu. Paling tidak menuntut kedekatan yang lebih terhadap pemilih," ungkap Surokim.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pilgub Jatim 2024
Luluk Nur Hamidah
Tri Rismaharini
Khofifah Indar Parawansa
Surokim Abdussalam
tribunmataraman.com
mata lokal memilih
JKSN Gelar Doa Bersama Syukuran Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Update Pilgub Jatim 2024: Penjelasan Lengkap Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Rampung, Luluk Nur Hamidah Kritisi Adanya Politik Uang yang Masif |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Perolehan Suara Khofifah-Emil di 36 Kabupaten/Kota dalam Pilgub Jawa Timur 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Lanjut Hari Kedua, KPU Jatim Bakal Tetapkan Hasil Perolehan Suara Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.