Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Mengintip Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Baru, Ada yang Tembus Rp 2,6 Miliar
Tiga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024 - 2029 mempunyai harta kekayaan yang fantastis. Mari kita intip
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK -Tiga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024 - 2029 mempunyai harta kekayaan yang fantastis.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, tiga Wakil Ketua DPRD Trenggalek tersebut mempunyai harta kekayaan mulai dari Rp 1,6 Miliar hingga Rp 2,6 Miliar.
Wakil Ketua I DPRD Trenggalek, M. Hadi mempunyai harta sebesar Rp 1,6 Miliar.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mempunyai tanah dan bangunan seluas 258 m2/200 m Trenggalek dengan nilai Rp. 755.000.000, kemudian tanah seluas 3373 m2 di Trenggalek Rp. 145.000.000.
Kemudian untuk kendaraan bermotor Motor Kawasaki BJ1759 Tahun 2019 senilai Rp 28.000.000, Motor Honda F1CO2N28LO AT Tahun 2018 senilai Rp. 10.000.000 dan Mobil Mitsubishi Pajero SPT 2.4L DKR.H 4K28 A/T Tahun 2018 senilai Rp. 450.000.000.
Sementara itu mantan Wakil Ketua Fraksi PKB 2019-2024 itu juga mengantongi harta bergerak lainnya dengan total Rp. 70.000.000. Kemudian Kas dan Setara Kas tercatat Rp. 211.932.000. Sementara itu ia tidak memiliki tanggungan utang yang tercatat di LHKPN.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Trenggalek Subadianto mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 1,7 miliar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mempunyai tanah dan bangunan seluas 326 m2/260 m2 di Kabupaten Trenggalek dengan nilai Rp 1.205.000.000.
Ia juga memiliki tanah seluas 1360 m2 di trenggalek, Warisan, dengan nilai Rp. 522.000.000.
Kemudian, Alat Transportasi Mobil Toyota Minibus Tahun 2017 dengan nilai Rp 75.000.000, namun statusnya adalah hadiah.
Harta bergerak lainnya dan surat berharga tidak memiliki, kemudian kas setara kas tercatat Rp 28.750.480, kemudian harta lainnya tidak ada. Namun, Subadianto dalam LHKPN memiliki hutang Rp 32.667.703.
Sementara Wakil Ketua III DPRD Trenggalek, Arik Sri Wahyuni memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,6 Miliar
Ketua DPD Golkar Trenggalek tersebut memiliki tanah dan bangunan seluas 711 m2/400 m2 di Trenggalek dengan status warisan senilai Rp 2.223.000.000.
Kemudian Alat transportasi mobil toyota fortuner 2.4 VRZ 4X2 AF Tahun 2019 dengan total Rp 410.000.000. Kemudian untuk harta bergerak lainnya, surat berharga tercatat tidak ada di LHKPN.
Sementara itu, Arik juga mengantongi harta kekayaan kas dan setara kas Rp. 89.725.000. Dalam LHKPN Arik tercatat memiliki hutang Rp 27.687.784.
berita terbaru kabupaten Trenggalek
wakil ketua DPRD trenggalek
kabupaten Trenggalek
tribunmataraman.com
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.