Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kejari Tulungagung Lakukan Pulbaket Sewa Menyewa Ruko Tegal Arum, Ditengarai Ada Pelanggaran Hukum
Kejari Tulungagung melakukan pengumpulan bahan keterangan Ruko Tegal Arum di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) Ruko Tegal Arum di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, kabupaten Tulungagung.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kemungkinan tindak pidana korupsi dalam proses sewa menyewa aset milik Pemkab Tulungagung di Jalan KH R Abdul Fatah, depan Pasar Ngemplak ini.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, pihaknya mendapatkan informasi awal terkait penunggakan pembayaran uang sewa Ruko Tegal Arum.
"Dari informasi awal itu kami lakukan telaah hingga diputuskan melakukan Pulbaket. Tujuannya memastikan ada penyimpangan atau tidak," jelas Amri, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Banyak Penyewa Belum Bayar Uang Sewa Aset Tegal Arum, Pemkab Tulungagung Menagih Pelunasan
Kejari Tulungagung sudah mengumpulkan bahan terangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.
Amri berasalan, penyewaan aset Ruko Tegal Arum langsung di bawah BPKAD Tulungagung.
Meski berupa sewa menyewa, perkara ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi bila disengaja.
"Makanya nanti akan dilihat variabelnya. Apakah murni perdata antara Pemkab Tulungagung dan penyewa, atau ada indikasi tindak pidana korupsi," tegas Amri.
Jikapun murni urusan perdata, Kejari Tulungagung juga punya mekanismenya.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bisa dilibatkan untuk penagihan.
Kejari Tulungagung baru mendapatkan informasi jumlah ruko dan uang sewa per tahun.
"Memang ada yang sudah membayar, tapi banyak yang belum membayar (uang sewa). Ini masih dipilah-pilah, kalau belum bayar alasannya apa," ungkap Amri.
Masih menurut Amri, potensi penyelewengan itu terjadi rentang 2018-2024.
Ia memaparkan, tahun 2018-2020 terjadi masa peralihan dari aset desa menjadi aset pemkab Tulungagung.
Hal ini tak lepas dari perubahan status Desa Botoran menjadi Kelurahan Botoran.
ruko Tegal Arum
Kejari Tulungagung
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
BPKAD Tulungagung
Amri Rahmanto Sayekti
Pemkab Tulungagung
Galih Nusantoro
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.