Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Siapkan Lahan Polsek Ngantru Seluas 500 Meter Persegi, Tinggal Laksanakan Hibah
Pemkab Tulungagung sudah menyetujui hibah lahan untuk markas Polsek Ngantru yang baru. Tinggal menunggu proses hibah dilaksanakan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung sudah menyetujui hibah lahan untuk markas Polsek Ngantru yang baru.
Satu-satunya Polsek yang ada di wilayah utara Sungai Brantas ini akan terkena dampak pelebaran jalan.
Sebelumnya Pemkab Tulungagung bersama Polres Tulungagung telah menyetujui lahan relokasi ini ada di Pasar Pojok.
“Pada prinsipnya permohonan hibah untuk Polsek Ngantru ini sudah disetujui. Kami juga sudah melakukan pengukuran,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro.
Baca juga: Profil Kabupaten Tulungagung, Hadiah Raja Kertajaya Untuk Masyarakat Thani Lawadan
Lanjutnya, Pasar Pojok saat ini masih difungsikan, meski hanya satu kali pasaran dalam satu minggu.
Selain itu di bagian depan ada ruko yang tercatat disewakan di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Ruko-ruko itu juga masih disewakan untuk usaha warga.
Aktivitas perdagangan di pasar ini nantinya perlu dilakukan relokasi juga.
“Aktivitas pasar tetap dipindahkan di lokasi itu. Lahannya luas, masih mencukupi,” sambung Galih.
Pasar Pojok selama ini di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Luas lahannya mencapai 116 ru, atau sekitar 1.624 meter persegi.
Sementara lahan untuk markas Polsek minimal dibutuhkan sekitar 200 meter persegi.
Dari proses pengukuran, Pemkab akan menghibahkan sekitar 500 meter persegi, atau lebih dari 2 kali lipat kebutuhan dasar.
“Luas 500 meter persegi itu untuk kantor dan bangunan penunjangnya, ditambah jalan dan lokasi parkir,” papar Galih.
Untuk sementara Pemkab Tulungagung akan fokus mengurus proses hibah lahan yang dibutuhkan.
Lahan yang akan dihibahkan harus dihapus lebih dulu dari Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemkab Tulungagung.
Setelah itu aset diserahkan ke Polres Tulungagung, selaku pihak yang akan memanfaatkannya.
“Untuk bekas Polsek lama mungkin akan diserahkan ke kami. Bagian depan akan kena pelebaran jalan, yang bagian belakang informasinya aset warga,” pungkas Galih.
Pemindahan markas Polsek Ngantru ini tidak lepas dari proyek Jembatan Ngujang 1 yang rampung dikerjakan.
Jembatan utara yang melintas di atas Sungai Brantas ini diubah dari rangka baja menjadi konstruksi box girder.
Jembatan juga lebih luas karena ada lajur cepat dan lajur lambat untuk arah utara maupun arah selatan.
Namun antara jembatan Ngujang 1 dan Jalan Raya Ngantru yang punya 4 lajur terdapat bottle neck atau leher botol yang hanya punya 2 lajur.
Lokasinya tepat di depan Mapolsek Ngantru dan sejumlah rumah warga sepanjang sekitar 50 meter.
Ruas jalan yang sempit ini kerap memicu kemacetan di saat libur panjang, seperti lebaran atau natal dan tahun baru.
Karena itu pemerintah akan melebarkan jalan di depan Mapolsek Ngantru menjadi 4 lajur.
Konsekuensinya, bagian depan Markas Polsek Ngantru juga akan ikut terpotong.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Polsek Ngantru
Pemkab Tulungagung
kecamatan Ngantru
Polres Tulungagung
Sungai Brantas
Pasar Pojok
Galih Nusantoro
Dinas Pendapatan Daerah
Jembatan Ngujang 1
Listrik Sebabkan Emosi Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Meluap di Depan Bupati Tulungagung |
![]() |
---|
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut 63 Proyek Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.