Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Siapkan Lahan Polsek Ngantru Seluas 500 Meter Persegi, Tinggal Laksanakan Hibah

Pemkab Tulungagung sudah menyetujui hibah lahan untuk markas Polsek Ngantru yang baru. Tinggal menunggu proses hibah dilaksanakan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
David Yohanes
Kepala BPKAD Tulungagung, Galih Nusantoro. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung sudah menyetujui hibah lahan untuk markas Polsek Ngantru yang baru.

Satu-satunya Polsek yang ada di wilayah utara Sungai Brantas ini akan terkena dampak pelebaran jalan.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung bersama Polres Tulungagung telah menyetujui lahan relokasi ini ada di Pasar Pojok.

“Pada prinsipnya permohonan hibah untuk Polsek Ngantru ini sudah disetujui. Kami juga sudah melakukan pengukuran,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro.

Baca juga: Profil Kabupaten Tulungagung, Hadiah Raja Kertajaya Untuk Masyarakat Thani Lawadan

Lanjutnya, Pasar Pojok saat ini masih difungsikan, meski hanya satu kali pasaran dalam satu minggu.

Selain itu di bagian depan ada ruko yang tercatat disewakan di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Ruko-ruko itu juga masih disewakan untuk usaha warga.

Aktivitas perdagangan di pasar ini nantinya perlu dilakukan relokasi juga.

“Aktivitas pasar tetap dipindahkan di lokasi itu. Lahannya luas, masih mencukupi,” sambung Galih.

Pasar Pojok selama ini di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Luas lahannya mencapai  116 ru, atau sekitar 1.624 meter persegi.

Sementara lahan untuk markas Polsek minimal dibutuhkan sekitar 200 meter persegi.

Dari proses pengukuran, Pemkab akan menghibahkan sekitar 500 meter persegi, atau lebih dari 2 kali lipat kebutuhan dasar.

“Luas 500 meter persegi itu untuk kantor dan bangunan penunjangnya, ditambah jalan dan lokasi parkir,” papar Galih.

Untuk sementara Pemkab Tulungagung akan fokus mengurus proses hibah lahan yang dibutuhkan.

Lahan yang akan dihibahkan harus dihapus lebih dulu dari Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemkab Tulungagung.

Setelah itu aset  diserahkan ke Polres Tulungagung, selaku pihak yang akan memanfaatkannya.

“Untuk bekas Polsek lama mungkin akan diserahkan ke kami. Bagian depan akan kena pelebaran jalan, yang bagian belakang informasinya aset warga,” pungkas Galih.  

Pemindahan markas Polsek Ngantru ini tidak lepas dari proyek Jembatan Ngujang 1 yang rampung dikerjakan.

Jembatan utara yang melintas di atas Sungai Brantas ini diubah dari rangka baja menjadi konstruksi box girder.

Jembatan juga lebih luas karena ada lajur cepat dan lajur lambat untuk arah utara maupun arah selatan.

Namun antara jembatan Ngujang 1 dan Jalan Raya Ngantru yang punya 4 lajur  terdapat bottle neck atau leher botol yang hanya punya 2 lajur.

Lokasinya tepat di depan Mapolsek Ngantru dan sejumlah rumah warga sepanjang sekitar 50 meter.

Ruas jalan yang sempit ini kerap memicu kemacetan di saat libur panjang, seperti lebaran atau natal dan tahun baru.

Karena itu pemerintah akan melebarkan jalan di depan Mapolsek Ngantru menjadi 4 lajur.

Konsekuensinya, bagian depan Markas Polsek Ngantru juga akan ikut terpotong.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved