Majikan Siksa PRT di Kota Malang
PRT di Kota Malang Disiksa Majikan Karena Anjing Peliharaan Mati, Korban Tak Diberi Makan 2 Hari
Gara-gara anjing peliharaan mati, seorang majikan di Kota Malang menyiksa pembantu rumah tangga. Korban tak diberi makan 2 hari
TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial HNF (21), diduga dianiaya oleh majikannya sendiri berinisial HMN (45).
Selain dianiaya dengan cara dipukul dan dijambak, korban juga tidak diberi makan selama 2 hari oleh majikannya.
Supandi (43) yang mengaku sebagai paman korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Malang Kota, Selasa (1/10/2024).
"Jadi, korban ini sudah setahun bekerja dan ikut tinggal di rumah majikannya yang terletak di Kecamatan Sukun Kota Malang. Selain bersih-bersih, korban juga ditugasi merawat anjing peliharaan milik majikannya," katanya, Selasa (1/10/2024).
Dirinya menjelaskan, kejadian penganiayaan itu bermula saat terduga pelaku berinisial HMN mengetahui anjingnya mati.
"Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9/2024). Pelaku marah lalu melampiaskannya ke korban,"
"Dan selama 2 hari berturut-turut, korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan hingga lemas," bebernya.
Selain tidak diberi makan, korban juga mendapat kekerasan. Dengan cara dipukuli dan dijambak rambutnya.
"Untuk penganiayaannya, terjadi pada Senin (30/9/2024) malam. Dimana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya," terangnya.
Karena sudah tidak kuat, korban minta tolong dengan menghubungi temannya. Setelah itu, temannya bersama pihak keluarga datang dan langsung menolong korban.
Atas kejadian tersebut, korban yang berasal dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang itu mengalami trauma psikis sehingga harus menjalani perawatan medis di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang, masih opname di RSSA," jujurnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," tandasnya.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Majikan Siksa PRT di Kota Malang
tribunmataraman.com
SPKT Polresta Malang Kota
Kecamatan Sukun
kota Malang
Kecamatan Sumbermanjing Wetan
kabupaten Malang
RSSA
Ipda Yudi Risdiyanto
pembantu disiksa majikan
Jadwal Lengkap EPL 13-14 Sept 2025 di Vidio dan SCTV? MCity vs MU, Arsenal, Liverpool, Chelsea |
![]() |
---|
Jadwal Baru Race MotoGP Misano 2025 Tayang di TV Mana? Marc Marquez Main |
![]() |
---|
Tersangka Mutilasi di Kamar Kos Surabaya Tetap Ngojek Usai Membunuh Sang Pacar |
![]() |
---|
Jadwal Baru Race Lengkap MotoGP Misano 2025 Tayang di TV Mana? |
![]() |
---|
LIVE Gratis SCTV! LINK Nonton Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Korsel Kualifikasi Piala Asia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.