Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Cerita Nenek Samijah Mengenang Korban Pembantaian G30S yang Dibuang di Bengawan Solo Bojonegoro

Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi saksi bisu pembantaian orang-orang PKI atau yang dituduh sebagai PKI.

Editor: eben haezer
yusab alfa ziqin
Samijah saat menunjukkan Bengawan Solo dekat rumahnya, Selasa (1/10/2024). Kata Samijah, di sungai inilah mayat-mayat korban pembantaian tahun 1965 dibuang. 

"Katanya, mereka dibunuh di hutan itu. Ada lubang besar di hutan itu untuk membuang-mengubur jasad mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Basri mengemukakan, rerata orang-orang Kelurahan Ledok Kulon yang menjadi korban G30S merupakan warga Kelurahan Ledok Kulon pinggiran. Atau, di tepi Bengawan Solo.

"Wilayah itu disebut-sebut sebagai basis PKI dan sedikit PNI (Partai Nasionalis Indonesia, red)," terangnya.

Lebih dari itu, kata Basri, tak semua orang yang dibawa lalu dibunuh merupakan orang-orang PKI atau underbouw PKI. Sebab, yang dibunuh itu ada juga yang sekadar dituduh ikut PKI.

"Orang yang dituduh PKI, banyak. Namun, ada juga yang selamat dari pembunuhan," imbuhnya.

Sakit Hati

Suprapto, salah satu warga Kelurahan Ledok Kulon mengaku bapaknya dituduh sebagai anggota PKI. Beruntung, bapaknya yang pedagang tahu itu tak menjadi korban genosida pasca G30S.

"Justru saya yang menjadi korban. Kalau saya ingat, masih sakit hati saya," jelas pria akrab disapa Prapto itu.

Pada akhir 1970-an, cerita Prapto, dia mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah melalui aneka tes, dia dinyatakan lolos. Namun, pada sensor ke-PKI-an, dia mendapat kendala.

"Saya terdata anak keluarga PKI karena bapak saya dicatat tentara sebagai PKI. Saya pun gagal jadi PNS," kecewanya.

Sepulang dari tes PNS itu, kenang Prapto, dia langsung mengadu ke bapaknya. Dia juga menyesalkan bapaknya, mengapa dulu bapaknya itu mau dituduh dan mau dicatat sebagai PKI oleh tentara.

"Bapak saya menjawab, hal itu dilakukan karena terpaksa. Supaya tak ada kejadian tak diinginkan," jelas Prapto.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved