DPRD Jatim

Musyafak Rouf Diusulkan Jadi Ketua DPRD Jatim, Usulan Sudah Dikirim ke Kemendagri

Musyafak Rouf, politisi PKB diusulkan menjadi ketua DPRD Jawa Timur. Saat ini usulan itu sudah dikirim ke Kemendagri

Editor: eben haezer
yusron naufal putra
Musyafak Rouf, politisi PKB yang saat ini diusulkan sebagai Ketua DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Senin (30/9/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Tiga nama dari total lima kursi pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029 resmi diusulkan sebagai pejabat definitif kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Tiga nama tersebut adalah Musyafak Rouf politisi PKB, Blegur Prijanggono dari Golkar dan Sri Wahyuni yang merupakan politisi Demokrat

Ketiganya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung, Senin (30/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara Wara Sundari Renny Pramana dan Anik Maslachah. Paripurna tersebut beragenda penetapan calon pimpinan sekaligus dituangkan dalam SK DPRD. 

"Tentu akan kami kirimkan ke Kemendagri untuk diproses menjadi definitif. Mudah-mudahan segera bisa keluar, sehingga bisa segera bertugas," kata Renny saat diwawancara wartawan seusai rapat paripurna DPRD Jatim

Berdasarkan perolehan kursi DPRD Jatim periode ini, terdapat lima partai yang berhak menduduki jabatan pimpinan. Yakni, PKB dengan 27 kursi berhak atas posisi Ketua DPRD Jatim. Sehingga munculnya nama Musyafak praktis saat ini menjadi calon Ketua DPRD Jatim definitif. Adapun Musyafak merupakan politisi kawakan dan sudah malang melintang di perpolitikan. 

Sementara di posisi wakil ketua, ditempati oleh PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi) dan Demokrat (11 kursi). Golkar sudah resmi menunjuk Blegur Prijanggono sebagai Wakil Ketua, begitu pula dengan Sri Wahyuni politisi perempuan yang ditunjuk oleh Demokrat sebagai Wakil Ketua. Sampai saat ini, masih ada dua parpol yang belum menyetorkan nama calon pimpinan yakni PDIP dan Gerindra

Renny menyatakan, meski hanya tiga pimpinan yang saat ini diusulkan ke Kemendagri, hal itu tak menjadi soal lantaran masih sesuai aturan. Sesuai regulasi, satu orang pun bisa ditetapkan sebagai pimpinan.

"Mudah-mudahan yang dua segera mengikuti yang tiga. Mudah-mudahan bisa secepatnya," terang Renny yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Musyafak menyatakan masih menunggu SK definitif.

Bagi Cak Syafak, SK definitif pimpinan DPRD Jatim merupakan hal krusial untuk memastikan optimalnya tugas dan fungsi kedewanan.

Misalnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2025. 

"Insyaallah kalau itu segera keluar agenda pembahasan APBD akan berlangsung sesuai target 10 November 2024 bisa disahkan," ujarnya. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved