2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Pencarian Keadilan Untuk Keluarga Korban Masih Menghadapi Jalan Terjal
Upaya para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk mendapatkan keadilan masih menemukan jalan terjal.
TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama dengan jaringan masyarakat sipil menggelar diskusi publik jelang peringatan 2 tahun Tragedi Kanjuruhan, Senin (30/9/2024).
Sebagaimana diketahui, Tanggal 1 Oktober 2024, besok, tepat dua tahun tragedi Kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan ini menewaskan 135 orang, sebagian besar Aremania atau suporter Arema FC.
Diskusi ini berlangsung di Kedai Swara Alam, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Diskusi ini mengangkat tema Jalan Terjal Menempuh Keadilan.
Baca juga: 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Dian Puspita Masih Kehilangan Ingatan Jangka Pendek
Selain dihadiri oleh keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, kegiatan ini juga dihadiri oleh mahasiswa, suporter Aremania, presidium Aremania, komunitas suporter, penyintas, dan beberapa jaringan masyarakat sipil.
Dalam kegiatan, mereka berbincang terkait Tragedi Kanjuruhan dengan mendatangkan beberapa narasumber.
Di antaranya keluarga korban, Dhia Al Uyun Akademisi Fakultas Hukum dari Universitas Brawijaya, Andi Muhammad Rezaldy dari kontras, Arief Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aktivis HAM, Suciwati ; serta Daniel Siagian dari Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang.
Daniel Siagian yang selama ini mendampingi keluarga korban menyampaikan, bahwa diskusi ini adalah bentuk refleksi baik dari keluarga korhan, pendamping, hingga jaringan masyarakat sipil terkait keadilan bagi keluarga korban.
"Kita melihat 2 tahun ini proses atau upaya hukum untuk keluarga korban ini belum mendapatkan keadilan," kata Daniel.
Daniel melanjutkan, kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat baik di Malang Raya maupun nasional bahwa Tragedi Kanjuruhan belum selesai.
Ia menyebutkan banyak upaya hukum yang harua ditempuh ke depannya, baik itu melalui ranah pidana Hak Asaai Manusia (HAM), maupun ranah perdata.
"Nah itu sebenarnya momentum sembari menginjeksi keluarga korban agar visi keadilan dapat dihadirkan dalam forum ini," terangnya
Sementara itu, Suciwati, aktivis HAM, menambahkan bahwa kegiatan diskusi dengan mempertemukan keluarga korban harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Ini dilakukan untuk mengingat sebuah tragedi kemanusiaan yang harus dihighlight, tapi ini kayak adem ayem," kata istri Almarhum Munir tersebut.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada 2005 silam terkait kasus Munir mengenai kampanye Menolak Lupa dilakukan pada saat persidangan jauh sebelum adanya aksi kamisan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.