Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Jelang Masa Kampanye, Banyak Baliho Program Pemkab Blitar Bergambar Calon Petahana Terpampang

Jelang dimulainya tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Blitar 2024, masih banyak baliho Pemkab Blitar yang bergambar calon petahana, RIni Syarifah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Baliho sosialisasi gempur rokok ilegal bergambar calon petahana masih terpajang di Jl Kota Baru, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (25/9/2024) pukul 09.30 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar meminta instansi di lingkungan Pemkab Blitar menurunkan baliho program pemerintahan bergambar calon petahana memasuki masa kampanye Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Rabu (25/9/2024).

Calon petahana di Pilkada Kabupaten Blitar 2024, yaitu, pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

"Memasuki masa kampanye mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024, kami meminta seluruh instansi menurunkan baliho bergambar petahana yang mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Masrukin.

Pantauan di lapangan, sejumlah baliho program Pemkab Blitar bergambar petahana masih terpampang di beberapa lokasi.

Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Kanigoro, Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebuah baliho sosialisasi program pelaporan dan pembayaran pajak barang dan jasa tertentu bergambar petahana masih terpajang di Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Sebuah baliho sosialisasi gempur rokok ilegal juga masih terpajang di Jl Kota Baru, Kanigoro atau di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar dan di taman sisi barat Alun-alun Kanigoro.

Sebuah baliho model bando terkait sosialisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masih terpampang di Jl PK Bangsa, Kanigoro.

Masrukin mengatakan Bawaslu telah melayangkan surat imbauan kepada 31 instansi di lingkup Pemkab Blitar untuk menurunkan baliho bergambar calon petahana.

"Intinya, kami meminta kepada seluruh instansi untuk menurunkan baliho sosialisasi program pemerintah yang memuat calon petahana," ujarnya.

Dikatakannya, jika setelah imbauan masih ada baliho, aplikasi, media sosial dan website di lingkup Pemkab Blitar yang memuat calon petahana, maka Bawaslu akan menindaklanjuti dengan mekanisme penanganan pelanggaran.

"Kalau (baliho) hanya program tidak ada profil atau gambar petahana tidak apa-apa. Rencananya, besok Panwascam akan membersihkan baliho bergambar petahana yang masih terpasang," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved