Viral Mahasiswa Universitas Trunojoyo

Viral Mahasiswa Universitas Trunojoyo Pukuli Pacar, Korban Sudah Lama Dianiaya Tapi Takut Lapor

viral mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menganiaya pacar. Korban sudah lama dianiaya tapi takut melapor

Editor: eben haezer
ist
Korban kekerasan pacar, D (21), mahasiswi asal Kabupaten Nganjuk hanya bisa tertunduk saat di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Minggu (22/9/2024) menjelang petang 

Pendampingan Psikologis

Selain mendampingi korban melapor ke polisi, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi untuk korban. 

“Dari pihak kampus memberikan pendampingan psikolog. Sebelumnya sempat ada pertemuan antara pihak keluarga korban dan pelaku, dari pihak pelaku menginginkan kekeluargaan. Namun untuk keluarga korban menginginkan proses hukum,” ungkap perwakilan dari Kilinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM, Moh Ibnu Fajar di Polres Bangkalan.  

Ia menjelaskan, status antara pelaku F dan korban D adalah masih berpacaran, keduanya memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022.

“(korban) Sering mendapatkan kekerasan tetapi korban tidak berani melapor. Ini sudah proses, ini nanti visum karena ada beberapa lebam di seluruh tubuh, ada juga bekas gigitan, ada bekas pukulan hingga lebam,” jelas Fajar.   

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly menyampaikan, hingga saat ini pihak korban D belum bersedia dimintai keterangan karena masih trauma. Meski demikian, pihak kepolisian telah membuat laporan.

“Kami sudah membuat LP. ini masih menjemput terlapor, mohon waktu,” singkat Herly.

Persma Mengecam 

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan pelaku.

“Kami memandang apapun problematika yang terjadi antara kedua belah pihak, antara pelaku dan korban, rasa-rasanya kekerasan bukanlah hal yang bisa ditoleransi. Kami dengan komitmen bersama akan mengawal korban agar mendapatkan keadilan dan pelaku bisa dihukum seadil-adilnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera,” kata Anis. 

“Usut kasus ini secara cepat, berikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku. Jika kemudian publik merasa belum cukup adil, kami akan terus mengawal agar mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Anis.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved