Viral Mahasiswa Universitas Trunojoyo

Viral Mahasiswa Universitas Trunojoyo Pukuli Pacar, Korban Sudah Lama Dianiaya Tapi Takut Lapor

viral mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menganiaya pacar. Korban sudah lama dianiaya tapi takut melapor

Editor: eben haezer
ist
Korban kekerasan pacar, D (21), mahasiswi asal Kabupaten Nganjuk hanya bisa tertunduk saat di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Minggu (22/9/2024) menjelang petang 

TRIBUNAMTARAMAN.COM | BANGKALAN - Tindakan penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura, terhadap pacarnya, viral di media sosial. 

Belakangan diketahui, pasangan tersebut adalah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Pihak kampus telah bergerak cepat dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) hingga menurunkan lembaga bantuan hukum untuk mendampingi mahasiswi yang jadi korban. 

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriyah menegaskan, pihaknya membenarkan perihal kasus video yang beredar adalah mahasiswa UTM Fakultas Teknik angkatan 2022.

“Kami sudah komunikasi dan melakukan investigasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan korban,” ungkap Sumriyah di sela memberikan pendampingan terhadap korban beserta keluarga di Polres Bangkalan, Minggu (22/9/2024) menjelang petang.

Dia mengatakan, mahasiswa pelaku kekerasan itu berinisial F (21), warga Kabupaten Gresik. 

Sedangkan korban berinisial D (21), warga Kabupaten Nganjuk.

Saat dihadirkan bersama pihak keluarga, korban D hanya bisa tertunduk.  

Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, pelaku F sempat menonjok wajah D hingga mengenai bagian mata sisi kanan.

F juga sebanyak tiga kali menghempaskan kedua telapak tangannya ke atas yang mengenai dagu korban D.  

“Saya sudah melihat secara langsung di tubuh korban terdapat luka lebam di tangan kanan-kiri, ada bekas luka cakar di tengkuk dan luka bekas gigitan. Ada tiga video, jadi memang pelaku ini melakukan kekerasan terhadap pacarnya, sebanyak empat kali terhitung sejak Bulan April,” jelas Sumriyah.

Selaku perwakilan pihak UTM, Sumriyah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bangkala dan Indonesia secara umum atas peristiwa tersebut meski terjadi di luar kampus.

“Itu terjadi di salah satu rumah kos. Karena kami sudah laporkan ke pihak yang berwajib, mohon kita ikuti prosedur yang ada,” kata Sumriyah

Terkait sanksi apa yang akan diberikan UTM kepada mahasiswa F, Sumariyah masih akan menunggu hasil keputusan rapat dari pimpinan Kampus UTM. Namun yang jelas, viralnya video kekerasan yang diterima korban D telah menjadi perhatian nasional.

“Kami akan kaji terlebih dahulu, bisa saja sanksi administrasi, sanksi sedang maupun berat. Namun kalau melihat dari video-video yang ada, dan karena ini atensi nasional, sanksinya bisa sedang atau berat. Kalau sanksi berat akan dikeluarkan dari kampus,” pungkas Sumriyah.

Pendampingan Psikologis

Selain mendampingi korban melapor ke polisi, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi untuk korban. 

“Dari pihak kampus memberikan pendampingan psikolog. Sebelumnya sempat ada pertemuan antara pihak keluarga korban dan pelaku, dari pihak pelaku menginginkan kekeluargaan. Namun untuk keluarga korban menginginkan proses hukum,” ungkap perwakilan dari Kilinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM, Moh Ibnu Fajar di Polres Bangkalan.  

Ia menjelaskan, status antara pelaku F dan korban D adalah masih berpacaran, keduanya memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022.

“(korban) Sering mendapatkan kekerasan tetapi korban tidak berani melapor. Ini sudah proses, ini nanti visum karena ada beberapa lebam di seluruh tubuh, ada juga bekas gigitan, ada bekas pukulan hingga lebam,” jelas Fajar.   

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly menyampaikan, hingga saat ini pihak korban D belum bersedia dimintai keterangan karena masih trauma. Meski demikian, pihak kepolisian telah membuat laporan.

“Kami sudah membuat LP. ini masih menjemput terlapor, mohon waktu,” singkat Herly.

Persma Mengecam 

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan pelaku.

“Kami memandang apapun problematika yang terjadi antara kedua belah pihak, antara pelaku dan korban, rasa-rasanya kekerasan bukanlah hal yang bisa ditoleransi. Kami dengan komitmen bersama akan mengawal korban agar mendapatkan keadilan dan pelaku bisa dihukum seadil-adilnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera,” kata Anis. 

“Usut kasus ini secara cepat, berikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku. Jika kemudian publik merasa belum cukup adil, kami akan terus mengawal agar mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Anis.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved