Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Daftar Kades di Tulungagung yang Jadi Tersangka Korupsi Tahun ini, Salah Satunya Dicekal KPK
Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi. Berikut daftarnya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMA.COM | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah menahan Suratman(49), Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Rabu (18/9/2024).
Suratman ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi keuangan Desa Tambakrejo tahun 2020-2022.
Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi.
Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Dua Kades menjadi saksi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di desanya.
Sementara satu orang Kades dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.
Kades Rejotangan
Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo terjerat dugaan korupsi Bantuan Keuangan tahun 2021.
Dana yang bersumber dari APBD Pemkab Tulungagung sebesar Rp 175 juta ini digunakan menutup utang anaknya, yang gagal dalam Pemilu Legislatif tahun 2019.
Saat perkara ini masuk tahap penyidikan di Polres Tulungagung, Andhi baru mengerjakan proyek ini, padahal masa pengerjaan proyek sudah lewat.
Ia mulai ditahan Kejari Tulungagung 7 Mei 2024, namun perkaranya saat ini telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Kades batangsaren
Kades Batangsaren, Kecamatan Kauman, Ripangi mulai ditahan Kejari Tulungagung pada 8 Agustus 2024.
Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi keuangan desa sebesar Rp 780 juta lebih.
Jaksa menemukan sejumlah modus penyelewengan dana desa, seperti uang sewa aset tanah desa yang tidak disetorkan.
Dana yang seharusnya masuk menjadi pendapatan desa justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu ada sejumlah laporan pertanggungjawaban fiktif sejumlah proyek dan kegiatan di desa.
Selain Kades, Kejari Tulungagung juga menetapkan tersangka Sekretaris Desa, Komuroji.
Ia terlibat korupsi bersama Kades, namun ada juga yang dugaan korupsi anggaran yang dilakukan tanpa melibatkan Kades.
Kades Tambakrejo
Suratman, Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol ditahan pada Rabu (18/9/2024) sore.
Ia ditetapkan tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun 2020-2022 senilai Rp 721 juta.
Modusnya, ada sejumlah proyek fiktif, penyalahgunaan tanah aset desa dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini.
Penyidik Kejari Tulungagung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Kades Karanganom
Sukar, Kades Karanganom, Kecamatan Kauman tengah dikaitkan dengan perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia masuk dalam daftar 21 nama yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini buntut pengembangan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.
KPK lebih dulu menetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sukar telah mengundurkan diri dari jabatan Kades Karanganom, dengan alasan ingi fokus mengurus keluarganya.
Kades Kradinan
Kades Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo tengah diperiksa sebagi saksi dugaan korupsi keuangan desa yang dipimpinnya.
Saat ini perkaranya telah masuk tahap penyidikan di Polres Tulungagung.
Personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyitaan dokumen LPJ di Desa Kradinan pada Rabu (17/7/2024).
Selain dokumen di kantor desa, penyitaan juga dilakukan di rumah seorang perangkat.
Kades Tanggung
Kades Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Suyahman juga menjadi saksi dugaan korupsi keuangan desa tahun 2017-2019.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menyatakan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di desa ini.
Pendanaan ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).
Informasi dari sejumlah saksi yang diperiksa Jaksa penyidik, tahun 2017 ada pavingisasi senilai Rp 400 juta, namun realisasinya hanya Rp 200 juta.
Tahun 2018 ada proyek saluran irigasi senilai Rp 150 juta, namun realisasinya Rp 60 juta.
Tahun 2018 dan 2019 ada proyek renovasi 2 gedung TK, masing-masing senilai Rp 110 juta, namun realisasi proyek ini sekitar Rp 90 juta.
Seluruh proyek terindikasi dikerjakan sendiri pejabat Pemdes Tanggung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Kasus korupsi di Tulungagung
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
korupsi kades Rejotangan
Sumbergempol
Batangsaren
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.