Pilgub Jatim 2024
Pilgub Jatim 2024: Dokumen Persyaratan Tiga Bapaslon Dinyatakan Memenuhi Syarat
Dokumen persyaratan administrasi tiga bapaslon Pilgub Jatim 2024 resmi dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jatim. Berikut rinciannya
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon Pilgub Jatim 2024 resmi dinyatakan memenuhi syarat. Hal tersebut berdasarkan penelitian terhadap dokumen persyaratan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Untuk diketahui, Pilgub Jatim kali ini diikuti tiga paslon yang telah mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Pasca pendaftaran, KPU lantas melakukan telaah. "Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bapaslon memenuhi syarat atau MS," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (17/9/2024).
Selain administrasi persyaratan, KPU Jatim juga merilis bahwa ketiga bapaslon bukan mantan terpidana maupun bukan terpidana. Umam menjelaskan, pasca merilis hasil penelitian persyaratan administrasi, KPU membuka kesempatan masyarakat untuk menyampaikan tanggapan.
Berdasarkan pengumuman di laman resmi KPU Jatim, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui online di laman KPU maupun datang secara langsung ke Kantor KPU Jatim. "(Saat ini) Tinggal menunggu tanggapan masyarakat," ungkap Umam yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan KPU Jatim.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy
Pilgub Jatim 2024
KPU Jatim
Khofifah-Emil
Risma - Gus Hans
Luluk-Lukmanul
Jatim
Pilkada 2024
mata lokal memilih
tribunmataraman.com
JKSN Gelar Doa Bersama Syukuran Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Update Pilgub Jatim 2024: Penjelasan Lengkap Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Rampung, Luluk Nur Hamidah Kritisi Adanya Politik Uang yang Masif |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Perolehan Suara Khofifah-Emil di 36 Kabupaten/Kota dalam Pilgub Jawa Timur 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Lanjut Hari Kedua, KPU Jatim Bakal Tetapkan Hasil Perolehan Suara Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.