Pilkada Kabupaten Trenggalek 2024

Verifikasi Administrasi Mas Ipin-Syah Terpenuhi, KPU Trenggalek Segera Tetapkan Pasangan Calon

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, berkas pendaftaran Mas Ipin-Syah sudah memenuhi syarat.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
sofyan arif candra
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, berkas pendaftaran Mas Ipin-Syah sudah memenuhi syarat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK -  KPU Trenggalek telah merampungkan verifikasi administrasi berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Mas Ipin - Syah) 

Hasilnya, berkas administrasi Mas Ipin - Syah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad menuturkan selama memeriksa berkas pendaftaran inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tidak ditemukan kesalahan atau kekurangan.

"Semuanya sudah lengkap, hanya saja kami sempat memanggil LO satu kali karena (berkas) belum diunggah di Silonkada saja," jelas Ali, Selasa (17/8/2024).

Baca juga: Pulang Dini Hari, Pemuda Pengendara Motor di Trenggalek Tewas Menabrak Pohon Kelapa

Saat ini KPU tengah menunggu jika ada saran perbaikan dari masyarakat selama 4 hari yaitu mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.

"Jika selama kurun waktu tersebut tidak ada masukan dan tanggapan masyarakat kita akan mempersiapkan untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati," lanjutnya.

Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, KU Trenggalek akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 lalu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September.

Sadad memastikan, tidak ada perbedaan pengundian nomor urut di daerah dengan pasangan calon tunggal dengan daerah yang mempunyai pasangan calon lebih dari satu.

"Tidak ada perbedaan, Paslon tetap kita undang ke lokasi untuk mengambil langsung nomor urutnya, jika mendapatkan nomor urut 1 berarti kotak kosongnya nomor urut 2, begitu juga sebaliknya," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved