Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK Trenggalek 2024 Dipastikan Digelar Tahun ini, Honorer yang Gagal Tes CPNS Dilarang Ikut

BKD Kabupaten Trenggalek memastikan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Sebanyak 1.088 tenaga P3K Trenggalek Dilantik di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek  

TRIBUNMATARAMAN.COM  | TRENGGAEK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek memastikan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, mengatakan seleksi PPPK akan dibuka pada tahun anggaran 2024.

"Penjadwalan resmi dari pemerintah pusat belum ada tetapi sudah ada arahan bahwa seleksi dilaksanakan di tahun anggaran ini," kata Indra, Senin (14/9/2024).

Baca juga: Kuota Penerimaan PPPK 2024 Pemkab Bojonegoro Ditetapkan 4.001 Formasi

Indra menegaskan mereka yang boleh melamar seleksi PPPK adalah tenaga non ASN, namun jika tenaga non ASN tersebut memilih untuk mendaftar seleksi CPNS juga diperbolehkan.

"Hanya saja kalau sudah daftar seleksi CPNS lalu tidak lulus, maka tidak bisa mendaftar PPPK di tahun anggaran yang sama," lanjutnya.

Pada seleksi PPPK tahun ini, Pemkab Trenggalek akan membuka 2.335 formasi sesuai jumlah tenaga honorer yang tersisa.

Rinciannya formasi guru sebanyak 283 formasi, lalu Tenaga Kesehatan (Nakes) 70 formasi, sedangkan Tenaga Teknis 1982 formasi.

"Untuk mekanisme pelaksanan seleksi mengikuti regulasi masing-masing jabatan, untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis berbeda - beda," lanjutnya.

Untuk tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tidak ada perubahan dibandingkan seleksi PPPK tahun sebelumnya, mulai dari seleksi administrasi hingga CAT.

Sedangkan untuk guru, yang mendapatkan prioritas adalah guru P1 atau mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun lalu namun belum diterima, lalu K2 guru yang masih aktif mengajar, Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah negeri yang aktif mengajar, dan prioritas terakhir adalah lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).

"Untuk jabatan guru, kalau tahun kemarin ada seleksi tambahan bagi instansi yang mengajukan seleksi tambahan, tapi tahun ini semua sama, hanya satu kali tes yaitu CAT (Computer Assisted Test)," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved