Berita Terbaru Kota Blitar
Rawan Kecelakaan, Dishub Ubah Jalur Kendaraan di 4 Ruas Jalan Kota Blitar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengubah jalur kendaraan di empat ruas jalan di tengah kota. Berikut daftar lokasinya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengubah jalur kendaraan di empat ruas jalan di tengah kota.
Sesuai rencana, uji coba dan sosialisasi perubahan jalur kendaraan di sejumlah ruas jalan dilakukan pada Selasa (17/9/2024) pekan depan.
Sejumlah ruas jalan yang mengalami perubahan jalur kendaraan, yaitu, Jl Merapi, Jl Masjid, Jl Semeru dan Jl Teratai.
Tiga dari empat ruas jalan, yaitu, Jl Merapi, Jl Masjid dan Jl Semeru berada di kawasan Alun-alun Kota Blitar.
Jalur di Jl Merapi atau timur Alun-alun yang sebelumnya berlaku satu arah dari utara ke selatan diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Jalur di Jl Masjid atau barat Alun-alun yang semula berlaku dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan.
Semua kendaraan dilarang lewat dari arah selatan ke utara di Jl Masjid.
Lalu, jalur di Jl Semeru atau utara Alun-alun dibuat dua arah dari timur ke barat dan sebaliknya untuk mobil mulai dari simpang empat timur Pendopo Ronggo Hadi Negoro sampai simpang empat utara Masjid Agung.
Sebelumnya, jalur di Jl Semeru utara Alun-alun berlaku satu arah dari barat ke timur khusus mobil.
Sedang jalur di Jl Teratai yang sebelumnya diberlakukan dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan untuk semua kendaraan.
"Perubahan jalur di sejumlah ruas jalan itu berdasarkan hasil kajian dan sudah disepakati dalam rapat koordinasi beberapa pihak termasuk Polres. Rencananya, perubahan jalur kami uji coba pada 17 September 2024," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, Sabtu (14/9/2024).
Juari mengatakan perubahan jalur dilakukan dengan pertimbangan keselamatan bagi pengendara terutama di kawasan Alun-alun Kota Blitar.
Selama ini rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan sekitar Alun-alun Kota Blitar.
Juari mencontohkan, kendaraan dari Jl Kenanga atau timur Kantor Wali Kota Blitar biasanya langsung potong jalur di Jl Merdeka untuk belok kanan ke utara di Jl Masjid.
Padahal, kondisi kendaraan dari timur ke barat di Jl Merdeka volumenya padat dan biasanya melaju kencang.
Kondisi itu rawan memicu kecelakaan. Karena crossing terlalu pendek, kendaraan dari Jl Kenanga biasanya langsung potong jalur belok kanan ke utara di Jl Masjid," ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Jl Merapi. Kendaraan dari Jl Merapi yang hendak ke Jl Kenanga biasanya juga langsung potong jalur belok kiri ke selatan di Jl Merdeka.
"Makanya, jalurnya kami balik. Jalur di Jl Merapi dari utara ke selatan. Kendaraan kalau hendak ke Masjid Agung lewat Jl Merapi dari selatan ke utara lalu ke barat lewat Jl Semeru dan ke selatan lagi lewat Jl Masjid," katanya.
Untuk Jl Teratai, kata Juari, kondisinya sudah terlalu padat untuk dibuat dua jalur. Untuk itu, Dishub mengubah jalur di Jl Teratai menjadi satu arah dari utara ke selatan.
"Kendaraan dari selatan di Jl Teratai kami tutup. Jl Teratai hanya berlaku satu arah dari utara ke selatan. Sekarang, kami sudah pasang rambu-rambu di lokasi," ujarnya.
Dikatakannya, Dishub juga menerapkan rekayasa lalu lintas di Jl Arum Dalu atau di sekitar relokasi Pasar Templek.
Dishub melakukan pengaturan arus lalu lintas satu arah dari utara ke selatan di Jl Arum Dalu mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. (sha)
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
15 Kepala Dinas Pemkab Blitar Ikut Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut Mutasi untuk Penyegaran |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.