Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Penjelasan Dinsos Soal Pasien RSUD Jombang yang Terlantar di Kecamatan Pagu Kediri

Berikut penjelasan Dinsos Jombang soal pasien RSUD Jombang yang disebut-sebut ditelantarkan di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri

|
Editor: eben haezer
Surya.co.id/bobby c koloway
Ilustrasi 

"Ketika ditanya petugas Dinsos Jombang, pasien ini tidak memberikan keterangan yang jelas terkait kepastian nama dan alamat orang yang akan dituju, tetapi beliau menyatakan bahwa dia mengetahui alamat kerabatnya yang ada di Kediri tersebut," tandasnya. 

Karena tetap memaksa, pihak Dinsos secara inisiatif mengizinkan pasien pergi menemui kerabatnya yang ada di Pamenang, Kediri secara mandiri dengan memberikan bekal perjalanan cukup berupa makanan dan obat-obatan yang didapat dari RSUD Jombang.

"Serta memfasilitasi mencarikan dan membiayai transport kendaraan umum yang dipergunakan untuk perjalanan ke Pamenang, Kediri. Biaya transport ongkos kendaraan yang diberikan langsung kepada sopir kendaraan umum sebesar Rp. 250.000 ribu menuju Pamenang, Kediri," imbuhnya. 

Barulah di tanggal 10 September 2024, didapat kabar bahwa ada warga yang menemukan seorang laki-laki terlantar dalam kondisi lemas di trotoar di area Sendang Tirtokamandanu, Pagu, Kediri. 

Setelah diperiksa, petugas Dinsos Kediri menduga orang tersebut adalah pasien RSUD Jombang karena ditemukan obat yang bertuliskan RSUD Jombang, dan selanjutnya mengirim kembali ke RSUD Jombang. 

Tri menjelaskan, saat ini pasien diterima dan dirawat kembali di RSUD Jombang. Pihak Dinsos Jombang juga melakukan beberapa upaya dalam menangani kasus ini. 

"Tindakan yang diambil dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan privasi yang bersangkutan. Kami melakukan koordinasi dengan relawan sosial dan hasilnya pencarian solusi masih berproses," tukasnya. 

Pihak Dinsos Jombang juga melakukan koordinasi dengan Koordinator TKSK Kabupaten Jombang dan solusi dari masalah ini masih dalam proses. 
 
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Kementrian Sosial melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharsono Surakarta dan hasilnya disarankan agar segera membuat surat pengajuan bantuan. Pengajuan usulan tindak lanjut perawatan sedang berproses," pungkasnya. 

(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved