Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Penjelasan Dinsos Soal Pasien RSUD Jombang yang Terlantar di Kecamatan Pagu Kediri

Berikut penjelasan Dinsos Jombang soal pasien RSUD Jombang yang disebut-sebut ditelantarkan di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri

|
Editor: eben haezer
Surya.co.id/bobby c koloway
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang buka suara soal pasien RSUD Jombang yang ditemukan terlantar di kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

 Tri Suhartono, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mengatakan, pasien tersebut semula ngotot minta dibawa ke Kediri untuk menemui rekannya.

Saat itu, Jumat, 30 Agustus 2024 pihaknya mendapat kabar dari Humas RSUD Jombang.

Baca juga: Pasien TBC RSUD Jombang Ditelantarkan di Jalanan Pagu Kediri, Begini Penjelasan Pihak RS

RS mengabarkan ada orang terlantar yang tidak memiliki identitas kependudukan dan tak jelas tempat tinggalnya. Pria tersebut diantar ke RS oleh warga desa Jatipelem, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang. 

"Karena yang bersangkutan tidak memiliki identitas kependudukan dan T4,  maka biaya perawatan di RSUD ditanggung oleh Dinsos melalui program YANKESMASKIN," ucapnya. 

Berdasar hasil assesmen yang dilakukan RSUD, pasien berinisial H itu mempunyai saudara di Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Mojowarno, Jombang.

Pihak Dinsos pun melakukan tindak lanjut dengan melakukan penelusuran ke rumah keluarga yang merupakan saudara dari pasien.

"Dari sana kami mendapatkan informasi bahwa saudara atau kerabat yang ada di Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Mojowarno, Jombang itu keberatan dan menolak untuk menerima kepulangan bapak pasien," katanya. 

Sempat dirawat di rumah sakit, pada tanggal 4 September 2024, Humas RSUD mengabarkan bahwa pasien dinyatakan sudah sembuh, dan pihak Dinsos Kabupaten Jombang diminta untuk segera melakukan penjemputan di RSUD kala itu. 

Meskipun begitu, pihak Dinsos belum bisa melakukan upaya penjemputan dikarenakan belum mendapat kepastian adanya keluarga yang bisa menerima kepulangan pasien dari RSUD. 

"Dan belum didapatkannya lembaga yang tepat untuk bisa menampung kepulangan bapak pasien ini," jelasnya. 

Lima hari berselang, tepatnya di tanggal  9 September 2024 Dinsos melakukan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dan kembali melakukan assesmen ulang terhadap pasien. Hal itu dilakukan agar mengetahui kondisi pasien sudah benar-benar pulih atau belum.

"Dan didapatkan informasi dari RSUD bahwa orang tersebut sudah sembuh, sudah bisa berjalan sendiri secara normal, dan bapak pasien meminta dengan memaksa agar segera keluar dari RSUD," ungkapnya. 

Pada 10 September 2024, barulah Dinsos Kabupaten Jombang menjemput pasien dari RSUD Jombang dengan maksud akan dilayani di kantor Dinsos Jombang. 

Akan tetapi, pasien menolak dan tetap memaksa akan pergi menemui kerabatnya yang ada di Pamenang, Kediri, Jawa Timur. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved