Kuliner Palembang
Kuliner Palembang: Nikmati Menu Mi Celor di Surabaya
Mi celor, kuliner khas Palembang bisa dinikmati di Surabaya. Tepatnya di Hotel Aston Inn, Jemursari, Surabaya. Berikut rinciannya
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Ketika membicarakan kuliner Palembang yang pasti teringat adalah pempek.
Namun, sebenarnya ada kuliner khas lain yang tak kalah menggugah selera, contohnya mi celor.
Tampilannya mirip dengan mi godok khas Magelang, perbedaannya dari segi bumbu khas dan isian.
Executive Chef Hotel Aston Inn Jemursari Chef Prabowo Kusminarno menyebut, mi celor disajikan dengan dicelor atau diseduh di dalam air panas.
Mi yang sudah matang dicampur kuah santan dan kaldu udang yang kental. Bagian kaldu ini membuat rasa mi celor gurih.
Untuk penyajiannya lengkap dengan telur rebus, udang, jeruk limau, tauge dan kucai.
“Secara berkala kami selalu mengangkat beragam jenis kuliner dari berbagai daerah di Indonesia. Khusus bulan September sampai dengan November, kami sajikan kuliner khas Sumatera Selatan,” ungkap Chef Prabowo Kusminarno, Kamis (12/9/2024).
Ia menyebut, ada satu hal perbedaan yang menarik dari sajian khas mi satu ini, yakni ukuran mi yang digunakan lebih besar daripada ukuran mi pada umumnya.
Mi kuning kenyal dicampur kuah santan dan kaldu udang yang kental menjadikan hidangan ini kaya akan cita rasa.
“Cocok dinikmati kapan saja kalau mi seperti ini, tidak perlu jauh ke Palembang lah,” ungkapnya.
(kanurika anisa/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy
Kuliner
kuliner Palembang
pempek
mi celor
Palembang
Kota Surabaya
Hotel Aston Inn
Chef Prabowo Kusminarno
kuliner enak
tribunmataraman.com
Mengenal Cikar, Alat Transportasi Tradisional Khas Kediri Berparade Meriahkan HUT RI 2025 |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Minta Maaf, Puan Maharani Kawal Penyelidikan dan Minta Kapolri Usut Tuntas |
![]() |
---|
Prediksi Lengkap Susunan Pemain Real Madrid vs Mallorca Liga Spanyol |
![]() |
---|
Demo di Malang, 17 Korban Ricuh Solidaritas Affan Kurniawan Dikirim ke RSSA Malang |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa, Kades Kradinan Divonis 3,5 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 539 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.