Solidaritas Ojol Korban Barakuda Brimob
Demo di Malang, 17 Korban Ricuh Solidaritas Affan Kurniawan Dikirim ke RSSA Malang
Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan yang dilakukan massa elemen masyarakat di depan Polresta Malang Kota berakhir ricuh
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MALANG - Belasan korban aksi ricuh di Kota Malang dirawat di RSSA Malang. Kini masih dirawat, tersisa dua orang.
Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan yang dilakukan massa elemen masyarakat di depan Polresta Malang Kota berakhir ricuh, Jumat (29/8/2025) malam.
Personel Brimob lengkap dengan peralatan huru-hara dan kendaraan water cannon pun didatangkan.
Untuk membubarkan massa yang anarkis, petugas menembakkan gas air mata dan granat kejut (flashbang).
Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo mengatakan, aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Polresta Malang Kota tidak berdampak terhadap bangunan serta pelayanan medis di RSSA.
"Tidak ada kerusakan imbas unjuk rasa. Untuk gas air mata sempat masuk area rumah sakit, namun alhamdulillah tidak ada pasien yang terdampak langsung," ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Sebagai gambaran RS Saiful Anwar Malang atau disingkat RSSA, terletak di seberang Markas Polresta Malang.
Dua instansi tersebut hanya dipisahkan double way. Sementara dalam aksi semalam, massa terkonsentrasi di Jalan raya depan Polresta Malang Kota, alias ada di tengah area antara kantor polisi dan rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.
Akibat kejadian anarkis tersebut, Donny membenarkan petugas dan massa aksi mengalami luka-luka dan harus dilarikan RSSA untuk mendapatkan perawatan medis.
"Ada 17 pasien yang masuk di IGD RSSA semalam. Mereka telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," ungkapnya.
Dan untuk kondisi terkini, beberapa diantaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit karena kondisi tidak terlalu parah.
"Pada pagi ini, tinggal 2 orang pasien masih dirawat. Sedangkan yang lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Kradinan Divonis 3,5 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 539 Juta
Saat disinggung terkait kondisi pasien yang dirawat, pihaknya hanya menjawab singkat. Termasuk, tidak menjelaskan secara rinci kondisi luka pssien tersebut.
"Dengan rincian, satu pasien masih observasi di IGD dan satu pasien masuk rawat inap untuk perawatan selanjutnya," pungkasnya.
(Kukuh Kurniawan/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.