Pilkada Blitar 2024

Pilkada Blitar 2024 : KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Pendaftaran Bapaslon

KPU Kota Blitar tengah lakukan verifikasi administrasi usai dua bapaslon menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan calon kepala daerah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
samsul hadi
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Blitar 2024 telah menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU Kota Blitar

Sekarang, KPU Kota Blitar sedang melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran dari kedua bapaslon. 

Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan mulai 8 September 2024 sampai 12 September 2024.

"Kedua bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU. Sekarang kami melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan bapaslon," kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Selasa (10/9/2024). 

Baca juga: Pilkada Kota Blitar 2024 : KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran Dua Bapaslon untuk Diperbaiki

Rangga mengatakan hasil verifikasi administrasi perbaikan akan diserahkan kepada kedua bapaslon pada 13 September 2024.

Jika dokumen dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

"Lalu, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024," ujarnya. 

Rangga menjelaskan, selain tahapan pencalonan, KPU juga akan melaksanakan tujuh tahapan pada September 2024.

Tujuh tahapan itu, antara lain pembentukan badan adhoc KPPS, penetapan DPT, pengadaan logistik tahap satu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, dana kampanye, dan kampanye. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved