Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Guna Naikkan PAD Kediri, Bupati Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Jukir Tahun 2025 Mendatang

Mas Dhito bakal menaikkan insentif 105 jukir Kediri menjadi Rp1 juta per bulan. Kenaikan insentif ini akan dimulai tahun 2025 mendatang

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menghadiri kegiatan pembinaan Jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu (7/9/2024) lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif menjadi Rp1 juta setiap bulan terhadap 105 juru parkir (jukir) se-Kabupaten Kediri. Insentif ini sendiri akan diberikan khusus mulai tahun 2025 mendatang.

“Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif,” kata Mas Dhito, melalui kegiatan pembinaan jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu (7/9/2024) lalu.

Mas Dhito menegaskan, kenaikan insentif ini dilakukan untuk memberikan motivasi bagi jukir, utamanya dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor. Tak dipungkiri, pihaknya mempercayakan penertiban kondisi parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, kepada jukir.

Selain itu, upaya ini juga dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.

Baca juga: Peduli Warganya, Bupati Kediri Mas Dhito Naikkan Tunjangan Ketua RT/RW Rp300 Ribu Tanpa Potongan

“Tolong (kendaraan-kendaraan) itu dijaga, diawasi, dan ditata dengan baik supaya PAD Kabupaten Kediri bisa meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekti menambahkan, kenaikan insentif dinilai bisa meningkatkan kinerja jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas.

Diakui oleh Nizam, salah satu faktor bocornya PAD retribusi parkir tersebut disebabkan kurangnya tingkat pemahaman pentingnya pendapatan asli bagi daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kediri menambah insentif jukir agar mereka lebih termotivasi dalam bekerja.

“Untuk itu, kita berikan insentif dari semula Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya, (para jukir) bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Adapun sejumlah 105 jukir telah mengantongi izin juru parkir untuk menjaga titik parkir sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved