Berita Terbaru Kota kediri

Polisi Tangkap Perampok Bersenjata yang Beraksi di Minimarket Jl Rayung Kota Kediri

Polres Kediri kota berhasil menangkap perampok yang beraksi di sebuah toko swalayan di Jl Rayung, kelurahan Bandar Kidul, kota Kediri

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Kasat Reskrim Polres Kediri K Iptu Fathur Rozikin saat melakukan rilis ungkap kasus perampokan minimarket di Jl Rayung, kelurahan Bandar Kidul, kecamatan Mojoroto, kota Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota berhasil menangkap perampok yang beraksi di sebuah toko swalayan di Jl Rayung, kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, kota Kediri. 

Ada dua orang yang ditangkap. Mereka adalah TZA (29) dari Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, dan WAI (29) dari Desa Purworejo, Kecamatan Kandat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa aksi perampokan terjadi pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu swalayan 24 jam di Jalan Raung.

Setelah penyelidikan intensif, kedua pelaku sempat kabur dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/9/2024) malam.

"Pelaku TZA ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Ngadiluwih, sedangkan WAI diamankan di Kecamatan Kandat," kata Iptu Fathur, Jumat (6/9/2024).

Iptu Fathur menuturkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan mendatangi swalayan yang buka 24 jam, mengancam karyawan dengan senjata, dan memaksa mereka untuk menunjukkan brankas uang.

Akibat dari aksi tersebut, minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 43.732.400.

Dia menambahkan, sebelum perampokan di Jalan Raung, kedua pelaku telah melancarkan aksi serupa pada pukul 03.00 WIB di swalayan Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

"Jadi sebelum beraksi di Swalayan daerah Jalan Raung, keduanya sempat beraksi di wilayah Ngadiluwih. Dengan modus yang sama," jelas Iptu Fathur.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sebilah parang dan pistol yang diduga digunakan pelaku dalam kejahatan tersebut. Hasil kejahatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar angsuran.

Menurut Iptu Fathur, WAI merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kejahatan serupa pada tahun 2019 di Kabupaten Kediri.

Usai melakukan perampokan di dua minimarket, kedua pelaku sempat melarikan diri ke beberapa wilayah, termasuk Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Mojokerto. Mobil Panther yang digunakan dalam aksi tersebut merupakan milik WAI.

"Otak dari kejahatan ini adalah WAI, yang saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Kediri," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved