Pilkada Lamongan 2024

KPU Lamongan Sudah Kantongi Hasil Tes Kesehatan Pasangan Yuhronur-Dirham dan Ghofur-Shalati

Hasil tes kesehatan bakal pasangan calon Pilkada Lamongan 2024, Dua bakal pasangan calon dinyatakan sehat jasmani dan rohani

Editor: eben haezer
ist
Hasil pemeriksaan tes kesehatan untuk bapaslon cabup-cawabup Lamongan diterima Ketua KPU Lamongan di Gedung A RSUD dr Soetomo Surabaya Senin (2/9/2024) sore pukul 15.15 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMONGAN -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan  telah menerima hasil tes kesahatan terhadap 2 bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Pilkada serentak 2024.

Hasilnya, bapaslon Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Akalsara  dan Abdul Ghofur-Firosya Shalati dinyatakan sehat jasmani dan rohani. 

Itu artinya untuk tahapan ini, kedua bakal pasangan calon ini dinyatakan lulus dan tidak bermasalah, baik hasil tes kesehatan jasmani maupun rohani 

“Hasil tes kesehatan untuk kedua bakal pasangan calon (bapaslon) sudah kami terima Senin (2/9/2024) sore.  Semuanya sehat jasmani dan rohani,” ungkap Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (3/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa pihak KPU Lamongan  telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan psikolog  dari RSUD dr Soetomo Surabaya.

"Hasil pemeriksaan tes kesehatan  untuk bapaslon Lamongan kami terima kemarin sore, Senin (2/9/2024) di Gedung A RSUD dr Soetomo Surabaya pukul 15.15 WIB," katanya.

“Hasilnya menyatakan 2 bapaslon memenuhi syarat. Secara jasmani maupun rohani mampu. Mereka juga bebas narkotika,” katanya.

"Tapi hasil tes kesehatan ini belum kami rilis karena menunggu dokumen lain," ungkap Mahrus Ali.

Selanjutnya, KPU lamongan akan melakukan penelitian awal, termasuk klarifikasi ke sekolah masing-masing calon. 

"Hari ini saya ke Jombang dengan keperluan klarifikasi. Dan satu tim lagi ke Surabaya dengan keperluan yang sama," ungkapnya.

Mahrus memastikan, KPU kroscek sesuai dengan ijazah yang dipakai untuk persyaratan mendaftar. Namun semisal dalam tahapan perbaikan, bacawabup Dirham Akbar Aksara menambahkan persyaratan kelulusan kuliahnya di Inggris dan Jerman, maka KPU harus kroscek juga.

"Maka kita akan ke konsulat dimana negara sang calon pernah menempuh pendidikan," katanya.

Tahapan selanjutnya, katanya, pada 5 sampai 6 September akan ada pemeriksaan administrasi. Selanjutnya masih ada perbaikan.

"Tapi sabar dulu, untuk memastikan mereka para calon dinyatakan MS (memenuhi syarat) masih harus menunggu hasil penelitian dan verifikasi lengkap seluruh dokumen," pungkasnya.

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved