Pilgub Jatim 2024

Jelang Daftar Pilgub Jatim, Gus Hans Baru Mengurus Dokumen Persyaratan ke PN Jombang

Sebelum daftar jadi cawagub Jatim pendamping Bu Risma di Pilgub Jatim 2024, Gus Hans mengurus berkas persyaratan di PN Jombang.

Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
Ketua PN Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa saat Dikonfirmasi jurnalis terkait pengurusan dokumen persyaratan pendaftaran Pilgub Jatim oleh Gus Hans 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Sebelum mendaftar sebagai bacawagub Jatim pendamping Bu Risma atau Tri Rismaharini di Pilgub Jatim 2024, Gus Hans mengurus berkas persyaratan di PN Jombang, Kamis (29/8/2024).

Ketua PN Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa saat dikonfirmasi awak media di depan halaman kantor PN Jombang membenarkan kedatangan Gus Hans untuk mengurus pemberkasan menuju Pilgub Jatim 2024

"Saat ini, kita ketahui bersama kalau ini terkait kontestasi. Beliau (Gus Hans) datang ke PN Jombang untuk melengkapi berkas-berkas. Kami hanya membantu proses agar lancar," ucapnya. 

Baca juga: Meski Terkejut, Keluarga Gus Hans di Jombang Beri Restu Untuk Jadi Cawagub Bu Risma di Pilgub Jatim

Faisal menjelaskan, beberapa berkas yang diurus diantaranya keterangan tidak dipidana dan tidak dicabut hak politiknya.

"Kami tracking dulu di sistem kami yang memang menunjukkan kalau tidak pernah dicabut hak politiknya," katanya. 

Faisal menjelaskan, Gus Hans juga masih melengkapi SKCK di Polres Jombang untuk lampiran

Sementara itu, Zahrul Azhar Asumta atau Gun Hans saya dikonfirmasi di PN Jombang, membenarkan jika ia mengurus pemberkasan. 

Selepas mengunjungi makam keluarga, Gus Hans kemudian didampingi beberapa orang bergegas menuju PN Jombang untuk mengurus berkas-berkas yang diperlukan. 

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus melengkapi berkas-berkas yang harus dipersiapkan, tadi juga dibantu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang. Prosedural sudah semua termasuk SKCK.Semua itu saya penuhi untuk persiapan nanti jam 18.00 WIB, akan ke KPU Jawa Timur (Jatim)," ungkapnya. 

(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved