Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
DPRD Tulungagung 2024-2029 Resmi Dilantik, Marsono dan Abdullah Ali Munib Jadi Pimpinan Sementara
DPRD Tulungagung 2024-2029 Resmi Dilantik, Marsono dan Abdullah Ali Munib Menjadi Pimpinan Sementara
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (26/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna.
Pengucapan sumpah/janji anggota dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.
Dalam kesempatan ini juga dibacakan nama Pimpinan Dewan Sementara, yaitu Marsono, S.Sos dari PDI Perjuangan dan Abdullah Ali Munib, SH dari PKB.
Dalam 50 anggota DPRD Tulungagung yang dilantik ini ada 19 wajah baru, dan 31 anggota lama yang terpilih kembali.
Marsono berpesan kepada para anggota baru, untuk menyesuaikan diri sebagai bagian dari DPRD Tulungagung. Semua anggota harus mempunyai semangat yang sama.
“Apa pun latar belakangnya, semua bagian dari kelebihan dan kekurangan DPRD Tulunaggung. Kalau mau lebih baik, harus serempak,” ujarnya.
Marsono menilai, para anggota baru ini memberikan nuansa baru, dengan ide-ide dan gagasan yang masih segar.
Jika selama ini ide dan gagasan mereka masih di angan-angan, maka setelah menjadi anggota DPRD waktunya, keberpihakan ke masyarakat lebih pasti.
Ia juga menegaskan, saat ini DPRD Tulungagung masih di era kepemimpinan sementara.
Marsono menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk.
Karena itu satu bulan ke depan pihaknya akan fokus untuk membentuk Fraksi, Komisi dan Rancangan Perda tentang Tata Tertib DPRD Tulungagung.
Selanjutnya akan dibentuk pula Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami akan percepat pembentukan AKD dalam satu bulan ini. Karena kalau AKD belum terbentuk, maka kita juga tidak bisa bekerja. Ini seperti masa kepompong,” sambungnya.
Marsono berharap para anggota baru ini nantinya ditempatkan oleh partai sesuai dengan kemampuan mereka.
Dengan demikian nantinya kinerja DPRD Tulungagung akan lebih maksimal.
Namun Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2023 ini menegaskan, kewenangan penempatan setiap anggota sepenuhnya wewenang partai pengusung.
Berikut adalah nama-nama anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029, berdasarkan partainya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan):
1. Sumarno
2. Winarno
3. Joko Tri Asmoro
4. Dio Jordy Alvian
5. Siswantoro
6. Samsul Huda
7. Jatmiko Dwi Seputro
8. Sunarko
9. Marsono
10. Binti Luklukah
11. Yudha Sawung Permadhi
12. Saiful Anwar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
1. Khamim
2. Mohammad Rifa'i
3. Abdullah Ali Munib
4. Choirurrohim
5. Fuad Ashari
6. Mashud
7. Ali Masruf
8. Mulyono Susanto
9. Arif Zainudin
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra):
1. Eka Yeni Retnosari
2. Ahmad Baharudin
3. dr Meidyan Ricca Alvinca
4. Ebin Sunaryo
5. Mochamad Tohar
6. Widodo Prasetyo
7. Basroni
8. Sumarsono Efendi
Partai Nasional Demokrat (Nasdem):
1. The Hong Sem
2. Nila Kusuma Wardhani
3. Harinto Triyoso
4. Rizky Ranisa Nur'atma
5. Sabar
6. Panhis Yody Wirawan
Partai Golongan Karya (Golkar):
1. Leman Dwi Prasetyo
2. Ponidi
3. Sukamto
4. Asmungi
5. Asrori
Partai Demokrat:
1. Sofyan Heryanto
2. Ali Imron
3. Sutomo
Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
1. Renno Mardi Putro
2. Andrianto
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura):
1. Mutiin
2. Subani Sirab
Partai Amanat Nasional (PAN):
1. Rijal A'bdulloh
2. Feny Rofaidah
Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
1. Ardhya Pramesti Regista Cahyani.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Siap Mediasi Warga Kaligentong dengan TNI AD soal Akses Listrik |
![]() |
---|
Viral Video Pengeroyokan di Wisata Kuliner Tulungagung, Ternyata Korban ODGJ |
![]() |
---|
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.