Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Buntut Video Bermesraan yang Viral, Kadindik Jombang dan Sekretaris Diberhentikan Sementara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang serta sekretarisnya, Senen dan Dian Yunita Sari, diberhentikan sementara dari jabatannya. 

Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat Diwawancarai Awak Media di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang serta sekretarisnya, Senen dan Dian Yunita Sari, diberhentikan sementara dari jabatannya. 

Ini adalah buntut dari video viral yang menampakkan mereka berdua diduga sedang bermesraan di dalam kantor. 

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena keduanya sedang menjalani pemeriksaan. 

"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dibebaskan sementara (dari jabatan)," katanya. 

Untuk sementara, jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid. 

Dia mengatakan, Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut. 

"Kalau memang kita temukan itu sebuah kesalahan, nanti akan ada rekomendasi sanksi. Kalau tidak ditemukan kesalahan, maka akan diperbaiki. Saat ini keduanya sedang di proses menjalani pemeriksaan," ujarnya. 

"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya. 

Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk soal video yang telah beredar.

"Kami akan gali sedalam mungkin tentang kebenaran yang terjadi. Termasuk soal video tersebut, kami akan verifikasi ke lembaga terkait di Bareskrim untuk detailkan kebenarannya," ungkapnya. 

Jika dari Reskrim mengatakan bahwa video tersebut benar secara kelembagaan, maka semua aspek harus clear. Pihaknya juga mengaku akan pasang badan terkait kasus yang menghebohkan Kota Santri ini. 

"Pasti, bukan hanya pasang badan, karena memang ini tugas kami untuk lakukan pemeriksaan. Semua harus kami periksa dan klarifikasi, bukan hanya dua oknum pejabat Dinas ini, namun semua orang yang terlibat akan kita periksa juga," pungkas Teguh. 

(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved