Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Bupati Blitar Mak Rini Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mamp

Bupati Blitar, Mak Rini secara simbolis menyerahkan uang bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi
Bupati Blitar, Mak Rini secara simbolis menyerahkan uang bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini secara simbolis menyerahkan uang bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (22/8/2024). 

Dalam kesempatan itu, Bupati Mak Rini berpesan kepada para penerima beasiswa pendidikan agar menggunakan uang bantuan secara baik, tidak untuk foya-foya.

"Bantuan ini jangan buat foya-foya atau membeli barang yang tidak perlu, misalnya jangan untuk beli HP baru, skin care atau kebutuhan lain di luar kebutuhan kuliah," pesan Mak Rini kepada para penerima beasiswa.

Bantuan biaya pendidikan itu diberikan kepada lebih kurang 1.706 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu yang ber-KTP Kabupaten Blitar.

Baca juga: Trimo Lega Bisa Perbaiki Rumah Lewat Program Bantuan RTLH Kabupaten Blitar 2024

Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dengan syarat ketentuan nilai IPK sekurang-kurangnya 3,0 dengan rincian mahasiswa PTN jurusan eksakta IPK 3,25, mahasiswa PTN non-jurusan eksakta IPK 3,5 dan bagi mahasiswa PTS serta mahasiswa berprestasi non-akademik tingkat nasional.

Para penerima bantuan biaya pendidikan masing-masing menerima uang bantuan senilai Rp 3 juta.

Sedang bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial atau dibuktikan dengan surat Keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah setempat.

Tiap mahasiswa kurang mampu menerima bantuan biaya pendidikan Rp 2,7 juta.

Para penerima bantuan ini telah dinyatakan lolos verifikasi berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 149 Tahun 2022. 

Skema penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer via buku tabungan BPD Jatim tanpa ada potongan sepeserpun.

Menurut Bupati Mak Rini, bantuan pendidikan ini sebagai wujud komitmen Pemkab Blitar dalam melaksanakan jaminan pendidikan masyarakat Kabupaten Blitar

"Karena, saat ini, pendidikan menjadi fokus utama dalam upaya pengembangan SDM yang terampil, produktif, dinamis, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," katanya. (ADV)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved