Pilkada Magetan 2024

Pilkada Magetan 2024: PKB Beri Rekomendasi Untuk Ninik Endang dan Suyatni Priasmoro

DPP PKB menyerahkan rekomendasi kepada  Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro untuk maju dalam Pilkada Magetan 2024

Editor: eben haezer
ist
Bakal Calon Bupati Nanik Endang Rusminiarti, dan Bakal Calon Wakil Bupati Suyatni Priasmoro, menerima rekomendasi DPP PKB, untuk maju di Pilkada Magetan 2024, di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18/8/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MAGETAN - DPP PKB menyerahkan rekomendasi kepada  Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro untuk menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Magetan lewat Pilkada Magetan 2024

Rekomendasi itu telah diserahkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Ketua DPC PKB Magetan,Suratno menuturkan, dokumen rekomendasi yang telah diterima itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi persyaratan berkas pendaftaran paslon di KPU Magetan. 

Baca juga: Pilkada Kabupaten Madiun 2024: PKB Jatuhkan Rekomendasi Untuk Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi

“Penyerahan dokumen merupakan tindak lanjut dari keputusan DPP PKB, tentang persetujuan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Magetan,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

Disinggung soal rekom dari partai politik lain, Suratno mengaku masih menunggu dari Partai Gerindra dan Nasdem.

“Insya Allah berjuang bersama sama memenangkan Pilkada Magetan 2024,” tandasnya.

Pilkada Kabupaten Madiun 2024

Sebelumnya, PKB juga telah menjatuhkan rekomendasi kepada Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi untuk maju di Pilkada Kabupaten Madiun 2024. 

Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Dengan adanya rekomendasi PKB, maka Hari Wuryanto-dr Purnomo telah mengumpulkan rekomendasi dari 3 partai. 

Sebelumnya, keduanya sudah mendapat rekomendasi dari Golkar dan PKS. 

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Madiun Nuryanto mengucap syukur, lantaran komitmen DPC PKB Kabupaten Madiun, dalam rangka melakukan proses internal dari pasangan akronim Harmonis, sudah tercapai.

“Pasangan Harmonis telah menerima Model B Persetujuan Pencalonan Pilkada Kabupaten Madiun, benar sebagai Wasilah baik,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, turunnya persetujuan ini juga menepis isu yang berkembang. Sekaligus menjawab keraguan dari masyarakat, untuk maju sebagai kontestan Pilkada 2024.

Dengan terbitnya Model B persetujuan dari DPP PKB, lanjut dia, maka DPC PKB Kabupaten Madiun akan terus berikhtiar sekuat tenaga.

“Kami akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk memenangkan pasangan Harmonis dalam pilkada ini, karena dengan ikhtiar akan ada kemenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved