Pilkada Trenggalek 2024
Pilkada Trenggalek 2024: Mayoritas Bukti Dukungan Untuk Bapaslon Carito Tidak Memenuhi Syarat
Mayoritas bukti dukungan yang disetorkan pasangan Carito sebagai bapaslon Independen, dinyatakan tidak memenuhi syarat. INi sebabnya
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COMĀ | TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Cahyo Handriadi dan Suripto (Carito).
Dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui mayoritas bukti dukung yang disetorkan Carito dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menuturkan dari 147.579 bukti dukung yang disetorkan hanya 31.747 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya 115.832 bukti dukung dinyatakan TMS.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bukti dukungan dinyatakan TMS, mulai dari data ganda, pendukung tidak bisa ditemui, hingga penyangkalan dukungan kepada Carito.
"Petugas verifikator terjun langsung ke lapangan, lalu kita periksa kesesuaian identitas dengan bukti dukung, setelah itu kita tanya apakah mendukung atau tidak, kalau mendukung maka MS, kalau tidak mendukung maka TMS," ucap Istatiin, Sabtu (17/8/2024).
Untuk pendukung yang tidak bisa ditemui, menurut Istatiin pihaknya telah berkoordinasi dengan LO Carito, namun sampai batas waktu Verfak, pendukung tersebut tidak dikumpulkan dan tidak bisa dihubungi via video call sehingga statusnya TMS.
Di tempat terpisah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Trenggalek, Ali Sadad menjelaskan pada Verfak pertama bukti dukung Carito yang dinyatakan MS adalah sebanyak 8.232 bukti dukung.
Sementara hasil verfak kedua, bukti dukung yang dinyatakan MS sebanyak 31.747 bukti dukung. Dengan kata lain total bukti dukung yang memenuhi syarat sebanyak 39.979.
Sedangkan syarat untuk bisa maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada Trenggalek 2024 setidaknya harus didukung oleh 44.175 pendukung.
"Kami belum bisa menyebutkan status Bapaslon saat ini (apakah lolos atau gugur). Walaupun hasil rekapitulasi verfak sudah diplenokan, tapi Pleno tentang status Bapaslon belum dilaksanakan," ujar Sadad.
Jika tidak ada halangan, rapat pleno penetapan status Bapaslon Carito akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
KPU Trenggalek Susun Rapor Adhoc Pilkada Serentak 2024, Jadi Pertimbangan Rekrutmen Mendatang |
![]() |
---|
Penetapan Mas Ipin-Syah Sebagai Pemenang Pilkada Trenggalek 2024 Tunggu BRPK Dari MK |
![]() |
---|
Menang 80 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran |
![]() |
---|
Sah, Mas Ipin-Syah Kalahkan Kotak Kosong di Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Nyempil di Salah Satu TPS Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.