Kapolsek Mojokerto Gantung Diri
Sosok Kapolsek di Mojokerto yang Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rumah
Inilah sosok Kapolsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota, Kompol Maryoko yang diduga meninggal karena gantung diri di rumahnya
TRIBUNMATARAMAN.COM | MOJOKERTO - Kapolsek Prajurit Kulon Polres Mojokerto Kota, Kompol Maryoko, ditemukan meninggal diduga mengakhiri hidup di rumahnya, di kawasan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung di dalam kamar rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga mengakhiri hidup lantaran sakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Baca juga: Kapolsek di Kota Mojokerto Meninggal Diduga Karena Gantung Diri, Pernah Jadi Kasat Reskrim
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya di rumahnya, pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Mendapati hal itu, pihaknya keluarga menghubungi rekan korban yang diteruskan ke Polres Mojokerto Kota.
"Untuk jenazah diturunkan oleh Tim Inafis Polres Mojokerto Kota," jelasnya, Senin (12/8/2024).
Tim Inafis Polres Mojokerto Kota melakukan identifikasi terhadap jenazah korban dan Olah TKP di lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi, bahwa Kompol M melakukan pengobatan karena riwayat sakit jantung. Korban diketahui sudah dua kali mengalami gejala stroke.
Pihaknya menduga sakit yang tak kunjung sembuh menjadi penyebab korban nekat perbuatan seperti itu.
"Almarhum sering konsultasi ke Kasidokkes Polres Mojokerto Kota karena sakit jantung. Masih berobat jalan karena tensinya tinggi," ucap Ipda Agung Suprihandono.
Jenazah Korban telah dikebumikan di Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Almarhum meninggalkan istri dan dua anak
Untuk diketahui, sebelum menjabat Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M pernah mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.
Oleh rekan sejawat, Kompol M dikenal sebagai sosok pribadi yang baik dan berdedikasi tinggi saat menjalankan tugas menjadi Kapolsek Prajurit Kulon.
(Mohammad Romadoni/tribun mataraman)
editor: eben haezer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.