Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Muncul Desakan Kacabdin Pendidikan Sindhu Widyabadra Dipindah Dari Tulungagung, Sekdin Janji Mutasi

Dinas Pendidikan didesak memindahkan Kacabdin Pendidikan Jatim wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra, dari Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sindhu Widyabadra dikejar wartawan setelah keluar dari ruang aspirasi DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Nama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra menjadi pembicaraan.

Sosoknya dinilai sebagai yang seharusnya bertanggung jawab di balik karut-marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA 2024 di Kabupaten Tulungagung.

Namun selama ini Sidhu tidak pernah memberikan penjelasan terbuka pada keluhan masyarakat terkait masalah pendidikan tingkat SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Kacabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung Betah Tutup Mulut Usai Memenuhi Panggilan DPRD Tulungagung

Sikap Sindhu ini yang memicu munculnya aspirasi agar Sindhu dipindah dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

Salah satu yang menyuarakan aspirasi ini adalah Hery Widodo, pegiat pendidikan yang juga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

“Ada kebuntuan komunikasi antara daerah dan provinsi. Dia tidak komunikatif sehingga PPDB menjadi kacau,” ujar Hery, Senin (12/8/2024).

Lanjut Hery, selama ini Sindhu terkesan merasa sebagai pejabat Pemprov Jatim.

Dengan statusnya ini dia tidak ada kewajiban tunduk pada bupati dan tidak wajib berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung.

Padahal meski bukan pegawai Pemkab Tulungagung, sikap koordinatif  seharusnya tetap ada.

“Itu yang diabaikan oleh Sindhu sehingga PPDB menjadi kacau. Dia tidak memahami secara utuh masalah di daerah, itu yang menjadi sumber kekacauan,” sambung Hery.

Hery mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Komunikasi ini terjadi karena sebelumnya Hery mewakili sejumlah siswa, mengirim surat keberatan atas pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru.

Kesempatan itu dimanfaatkan Hery untuk menyampaikan aspirasi agar Sindhu dipindah dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Sekretaris Dinas Pendidikan menjanjikan Sindhu akan dipindah saat mutasi mendatang. Karena tidak mungkin melakukan mutasi hanya satu orang saja,” katanya.

Mantan Ketua Komite di SMKN 3 Boyolangu ini juga meminta para kepala sekolah turut dievaluasi.

Sebab menurutnya, karut-marut pelaksanaan PPDB juga tidak lepas dari tanggung jawab para kepala sekolah.

Kepala sekolah yang tidak melakukan pengawasan langsung membuat operator bisa main-main dalam pelaksanaan PPDB 2024.

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan tidak frontal menyatakan Sindhu harus diganti.

Namun politisi dari Partai Gerindra ini mendorong untuk dilakukan evaluasi pada sosok Sindhu yang menjadi penanggung jawab pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung.

Gunawan mengaku akan memanfaatkan jaringan antar partai yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Seperti Gerindra kan punya anggota di DPRD Provinsi. Akan kami sampaikan lewat sana,” jelasnya.

Sosok Sindhu mulai menjadi sorotan saat situasi pandemi  Covid-19, awal 2022.

Saat itu ada SMA Negeri yang melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat.

Bupati Tulungagung kala itu, Maryoto Birowo meminta Sindhu datang ke pendopo kabupaten untuk koordinasi.

Namun permintaan ini diabaikan oleh Sindhu hingga membuat bupati  naik pitam.

Bupati merasa punya kewajiban untuk melindungi keselamatan para siswa SMA yang adalah warga Tulungagung, namun Sindhu terkesan tidak peduli dengan maksud bupati.

Baru pada pemanggilan kedua Sindhu mau datang ke Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Sekitar 1 tahun terakhir Sindhu memilih berkantor di Kabupaten Trenggalek, setelah ramai kasus jual beli seragam di SMA/ SMK tahun 2023.

Padahal Kacabdin sebelumnya lebih banyak berkantor di Tulungagung.

Kasus penjualan seragam jutaan rupiah dari sekolah ke siswa baru diungkap pertama kali oleh wartawan di Kabupaten Tulungagung.

Pemindahan kantor ini memicu dugaan, Sindhu sengaja menghindari sikap kritis warga Tulungagung yang mengeluhkan pendidikan.

Saat dimintai penjelasan oleh wartawan, Sindhu selalu bungkam.

Dia justru meminta wartawan dari Tulungagung datang ke kantornya di Trenggalek.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved