Berita Terbaru Kota Blitar

Pemkot Blitar Terapkan Belajar Daring di Semua Sekolah Saat Laga Arema vs Dewa United di Soepriadi

Semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP akan mengikuti pembelajar secara daring saat laga Arema vs Dewa

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
ist
Semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP akan mengikuti pembelajar secara daring saat laga Arema vs Dewa 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Antisipasi kepadatan arus lalu lintas, Pemkot terapkan belajar daring saat laga Arema vs Dewa United di Blitar.

Diketahui semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP akan mengikuti pembelajar secara daring (dalam jaringan) saat pertandingan perdana Arema FC vs Dewa United di Stadion Soepriadi, Kota Blitar, pada Senin (12/8/2024).

"Setelah kami berdiskusi dengan beberapa teman-teman di internal dan sekolah, kami memutuskan tanggal 12 Agustus 2024 pembelajaran tetap dilakukan tapi lewat daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Sabtu (10/8/2024). 

"Kalau guru tetap berada di sekolah. Ini (kebijakan) berlaku semua lembaga mulai PUAD sampai SMP, baik negeri maupun swasta," lanjutnya. 

Baca juga: Jelang Pertandingan Liga 1 Arema FC Vs Dewa United, Stadion Supriyadi Blitar Jadi Sasaran Vandalisme

Dindin mengatakan kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Dewa United di Stadion Soepriadi, Kota Blitar.

Karena, walaupun pertandingan digelar sore, diperkirakan pergerakan suporter sudah terjadi sejak pagi. 

Maka itu, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Dinas Pendidikan memutuskan semua lembaga pendidikan menerapkan pembelajaran secara daring saat pertandingan. 

"Itu yang kami antisipasi supaya petugas keamanan tidak terlalu repot. Bukan pergerakan anak-anak, tapi yang antar jemput juga kami antisipasi kalau ada jalan yang ditutup, utamanya pas jam siang," ujarnya. 

Menurutnya, secara aturan, penerapan pembelajaran secara daring diperbolehkan. Dinas Pendidikan juga sudah mensosialisasikan kebijakan itu kepada sekolah dan wali murid. 

"Sementara, kebijakan belajar daring ini untuk tanggal 12 Agustus 2024. Ini untuk evaluasi selanjutnya. Kami juga mengimbau kepada orang tua mengawasi anak-anaknya," katanya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved