Berita Terbaru Kabupaten Ngawi

Masih Cemburu, Pria di Ngawi Bacok Mantan Istri yang Sudah Menikah Lagi 3 Tahun Lalu

Warga Mantingan, Ngawi, membacok mantan istrinya karena cemburu berat setelah perempuan itu menikah lagi 3 tahun lalu

Editor: eben haezer
ist
Satreskrim Polres Ngawi mengamankan Agus Rokhim (40), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok mantan istrinya Purwanti (33), asal Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGAWI - Agus Rokhim (40),  warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, membacok mantan istrinya, Purwanti (33), asal Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban sedang menanam benih padi, di sawah milik ibu korban Pariyem (65), di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

“Korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang dan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP Joshua, Rabu (7/8/2024).

Sontak saja, warga sekitar yang mengetahui jeritan korban langsung membawa korban ke Puskesmas Mantingan. Namun karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Sragen.

“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.

“Pelaku sudah sering mengancam mantan istrinya. Puncaknya kemarin pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan pisau,” imbuh AKP Joshua.

Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok korban di hari yang sama sekira pukul 17.15 WIB.

“Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk membacok mantan istrinya sebagai barang bukti.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi, guna memastikan penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

“Kami juga sudah melakukan Olah TKP. Ditambah lagi, suami korban yang baru juga melapor ke polisi,” pungkasnya.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved